Bupati Bengkalis Buka Musrenbang RPJMD 2025 - 2029 Afriyansyah, A.Md Afriyansyah, A.Md

Bupati Bengkalis Buka Musrenbang RPJMD 2025 - 2029 Afriyansyah, A.Md Afriyansyah, A.Md

INFOTORIAL

Portalriau.com - BENGKALIS - Bupati Bengkalis Kasmarni secara resmi membuka Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025-2029, Senin, 23 Juni 2025 di ruang rapat Dang Merdu kantor Bupati Bengkalis.

Bupati Bengkalis Kasmarni mengatakan periode kedua kepemimpinan Bupati Bengkalis Kasmarni dan Bagus Santoso mengusung Visi terwujudnya Kabupaten Bengkalis yang Bermarwah, Maju dan Sejahtera serta Unggul di Indonesia dengan tiga Misi yang mencakup aspek ekonomi, sumber daya alam dan sumber daya manusia, kemudian tata kelola pemerintahan agama dan budaya serta pembangunan infrastruktur.

Kemudian Misi tersebut di dukung dengan lima program unggulan yakni bantuan keuangan 1 milyar, beasiswa khusus dan berprestasi, akses jaminan sosial dan kesehatan total bagi masyarakat, optimalisasi pelayanan transportasi antar pulau, dan pelayanan sistem kependudukan berbasis mobile.

Kasmarni menambahkan rancangan RPJMD Kabupaten Bengkalis telah dirumuskan sejumlah tujuan sasaran, strategi dan arah kebijakan.

Penyusunan RPJMD Kabupaten Bengkalis telah diselaraskan dengan RPJMN melalui asta cita dengan fokus transformasi, inovasi, swasembada pangan, hilirisasi, kemandirian ekonomi, dan pertumbuhan ekonomi yang inklusif.

"Dalam mewujudkan apa yang telah direncanakan, aspek pembiayaan menjadi faktor penting dan kami telah melakukan analisis atas kebutuhan dan kemampuan keuangan Kabupaten Bengkalis lima tahun kedepan," kata Bupati Kasmarni.

Kasmarni menambahkan dikepemimpinan Kasmarni dan Bagus Santoso optimis melalui upaya yang terstruktur dan sistematis terhadap kendala pembiayaan yang dapat diatasi melalu penghitungan yang lebih cermat dan fokus terhadap pencarian sumber pembiayaan diluar APBD agar pembangunan di Kabupaten Bengkalis lebih terarah.

hadir dalam acara, Ketua DPRD Septian Nugraha, Wakil Bupati Bagus Santoso, Sekda Bengkalis dr. Ersan Saputra, Direktur pengembangan evaluasi dan integrasi pembangunan Daerah Bagus Agung Herbowo, Kepala Perangkat Daerah dilingkungan Pemkab Bengkalis dan Camat se-Kabupaten Bengkalis.

Sebagai bentuk komitmen bersama, kegiatan Musrenbang RPJMD Kabupaten Bengkalis Tahun 2025–2029 ini diakhiri dengan penandatanganan berita acara oleh Bupati Bengkalis bersama perwakilan Forkopimda, DPRD, dan pemangku kepentingan lainnya, sebagai simbol sinergi dalam mewujudkan visi pembangunan lima tahun ke depan. (Infotorial)

Berita Terkait

Bupati Dan Wabup Labuhanbatu Hadiri Pelantikan BMPS Periode 2026-2031,Dorong Penguatan Pendidikan Sw

Labuhanbatu, Portalriau.com-Bupati Labuhanbatu dr. Hj. Maya Hasmita, Sp.OG., MKM., bersama Wakil Bupati H. Jamri, ST., menghadiri pelantikan Badan Musyawarah Perguruan Swasta (BMPS) Kabupaten Labuhanbatu periode…...

Bupati Labuhanbatu Hadiri Peringatan Hari Lahir Kejaksaan Republik Indonesia Ke-81

Labuhanbatu,portalriau.com-Bupati Labuhanbatu menghadiri peringatan Hari Lahir Kejaksaan Republik Indonesia ke 81 yang diselenggarakan di Ruang Adhiyaksa Hall Kejaksaan Negeri Labuhanbatu, Rabu 2/9/2026. Kehadiran Bupati Labuhanbatu…...

Bupati Maya Hasmita Dorong Siswa Tunas Karya Unggul Berani Bermimpi dan Raih Masa Depan Gemilang

Labuhanbatu,Portalriau com- Bupati Labuhanbatu dr. Hj. Maya Hasmita, Sp.OG., MKM., yang juga menjabat sebagai Ketua Komite Sekolah, menghadiri pengukuhan siswa-siswi SMA Swasta Tunas Karya Unggul…...

Harry Kane Santai Hadapi Pembicaraan Kontrak Baru di Bayern Muenchen

Olahraga- Harry Kane tidak menunjukkan kekhawatiran mengenai masa depannya bersama Bayern Muenchen. Penyerang asal Inggris tersebut menyebut pembicaraan mengenai perpanjangan kontrak akan segera dilakukan, tetapi…...

Long Term Guesthouse Rental Bali: How to Verify Included Services and Avoid Hidden Overage Bills

You signed up because the listing said 'utilities included.' A few months in, the landlord hands you an overage bill for electricity you thought was…...