Pelayanan UPT Disdukcapil Bathin Solapan,Lebih Cepat  Tampa Menunggu Hari

Pelayanan UPT Disdukcapil Bathin Solapan,Lebih Cepat Tampa Menunggu Hari

BATHINSOLAPAN,PORTALRIAU.COM– Masyarakat yang tinggal di Kecamatan Bathin Solapan pelayanan yang diberikan UPT Disdukcapil Bathin Solapan Sudah sudah sangat bagus.

Saat mengurus akta perkawinan, akta kelahiran,serta dokumen KTP elektronik dan KK nya yang hilang,Bisa selesai hitungan jam asal Surat dukumen lengkap.Kabupaten.

Salah satu Anggota DPRD Kabupaten Be8ngkalis Rianto dari Partai ( PAN ) Antusias melihat Kenerja yang dilakukan oleh kepala UPT Disdukcapil Bathin Solapan, Kunjungan pada hari Jum'at yang lalu dan melihat kantor yang baru pindah hari Senin. Sesuai dengan visi dan misi Bupati terpilih sekarang ini sudah berjalan ucap Rianto.

Sekarang ini kantor baru di Jln. H.Abdul Kanan no . 44 Desa Batang Dui, berdekatan dengan SMKS Kopri.

Masyarakat Bathin Solapan menceritakan kemudahan dalam pengurusan ini kepada teman-teman sejawatnya. ” Lebih baik urus sendiri, dari pada memberikan surat kuasa kepada orang lain,” ungkapnya. Surat kuasa bisa dibuat kalau yang bersangkutan berhalangan.

Kepala UPT Disdukcapil Bathin Solapan Aromi Yosdel S.Sos kepadamedia portalriau.com mengatakan layanan di UPT Dukcapil Bathin Solapan dibuat terintegrasi, yaitu semua pengurusan dalam satu loket yang sama dan bisa ditunggu.

Layanan dibuka dari jam 08.00 wib sampai jam 16.00 wib, tanpa ada jeda tutup, jam 12:00 sampai jam 15:00 petugas Disdukcapil akan istirahat secara bergantian, agar pelayanan tetap berjalan,” ujar Yosdel.

Penduduk bisa mendaftarkan pengurusannya melalui 3 cara berikut :
1. Layanan Tatap Muka dengan jumlah antrian maksimal 150 per harinya.
2. Layanan daring (KK, KTP, Akta Kelahiran, Surat Pindah dan sinkronisasi data) yang dibuka selama 24 jam
dengan linkhttps://bit.ly/dukcapilsimpel
3. Melalui masing-masing Petugas Registrasi Desa.

“Diharapkan dengan tiga pilihan cara tersebut, dapat memudahkan warga dalam mengurus dokumennya, tanpa harus memberikan kuasa kepada orang lain ( Calo) tutupnya.( Arifin).

Berita Terkait

KEBIJAKAN GUBERNUR RIAU TERHADAP PENANGANAN ILLEGAL LOGGING DI RIAU

OPINI HUKUM ADMINISTRASI NEGARA KEBIJAKAN GUBERNUR RIAU TERHADAP PENANGANAN ILLEGAL LOGGING DI RIAU Disusun Oleh: RINTONI Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Lancang Kuning Pekanbaru Pendahuluan Illegal…...

Operasi Antik Toba 2026 Polres Labuhanbatu, Ungkap 81 Kasus Narkoba dan Amankan 96 Tersangka

Labuhanbatu – Polres Labuhanbatu mencatat keberhasilan signifikan dalam pelaksanaan Operasi Antik Toba 2026 dengan mengungkap sebanyak 81 kasus tindak pidana narkotika dan mengamankan 96 tersangka…...

Kepsek SMAN 1 Aek Natas Diduga Korupsi Dana Bos TA 2024-2025

Labuhanbatu Kepala Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) I Aek Natas Bayu Wahyudi diduga Korupsi Dana Biaya Operasional Sekolah (Bos) Tahun Anggaran (TA) 2024-2025. dugaan tersebut…...

Gema Takbir di Zona Rokan: Ratusan Hewan Kurban PHR Alirkan Kebahagiaan hingga ke Pelosok Desa

Pekanbaru-Portalriau.com-- Gema takbir Hari Raya Iduladha 1447 H tidak hanya membawa kedamaian spiritual, tetapi juga mengalirkan kebahagiaan di sekitar wilayah operasi PT Pertamina Hulu Rokan…...

MTQ ke-55 Dan FSQ ke-40 Tingkat Kabupaten Labuhanbatu Resmi Ditutup

Labuhanbatu, Portalriau.com- MTQH ke- 55 dan FSQ ke- 40 tingkat Kabupaten Labuhanbatu tahun 2026, bertempat di Ex Terminal Padang Bulan Jl. Baru Bay Pass Kelurahan…...