Pemkab Labuhanbatu Tegakan Perbup No 20 Tahun 2025

Labuhanbatu, Portalriau.com- Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu melalui Dinas Perhubungan akan tetap menegakkan peraturan Bupati Nomor 20 tahun 2025 tentang peraturan pelaksanaan peraturan daerah nomor 7 tahun 2024 tentang pembatasan kendaraan angkutan barang masuk dan melintasi jalan.

"Akan segera kita terapkan melihat kendaraan barang umum dan kendaraan barang khusus yang melintasi jalan daerah terkhusus kota Rantau Prapat kian semakin padat", Ucap Staf Ahli Bupati Bidang Ekonomi dan Pembangunan, Drs. Muhammad Rizaldi Rambe, ketika memimpin apel kelompok I di Lapangan BKPP, Komplek Kantor Bupati Labuhanbatu, Kelurahan Ujung Bandar, Kecamatan Rantau Selatan, Senin 1/9/2025.

Di mana kendaraan yang kita batasi melintas di jalan tertentu adalah kendaraan mobil truk dan sejenisnya yang bertonase lebih dari 8000 kg, sedangkan kendaraan mobil truk atau sejenisnya yang bertonase di atas dari 3500 kg dilarang melintasi kawasan tertib lalu lintas di wilayah kota Rantau Prapat khususnya. Ucapnya.

Disampaikan Rizaldi Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu juga menyediakan fasilitas parkir bagi truk atau kendaraan sebelum masuk ke dalam kota Rantauprapat pada 4 jam jam tertentu yang diizinkan sesuai Perda Di pelataran parkir terminal Padang Bulan Rantauprapat.

Berkaitan dengan hal tersebut saya juga menekankan kepada seluruh pegawai di Kabupaten Labuhanbatu agar mengajak keluarga dan Jiran tetangga dalam melaksanakan budaya tertib lalu lintas dan mematuhi rambu-rambu lalu lintas sesuai undang-undang nomor 30 tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan.

Hal ini kita lakukan karena semakin meningkatnya mobilitas kendaraan dan padatnya pengguna jalan khususnya di kota Rantau Prapat sehingga perlu dilakukan penanganan serius guna menjaga keselamatan keamanan dan kenyamanan masyarakat.

Dan kami mohon kepada seluruh peserta apel agar dapat membantu Dinas Perhubungan Kabupaten Labuhanbatu dalam pengawasan lampu penerangan jalan umum dan apabila melihat menemukan yang merusak serta mencuri kabel LPJU agar segera melaporkan kepada pihak Dinas Perhubungan kabupaten labuhanbatu. Ujarnya.

Turut hadir mengikuti Apel Gabungan lingkungan Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu, Asisten III Zaid Harahap, Kadishub Said Ali, Kadis Ketahanan Pangan Prandi A Nasution, Staf Ahli Bupati Turing Ritonga, Kadis PMD Abdi Jaya Pohan, Kadis P3A Tuti Novrida Ritonga, Plt Kadis P2KB Nur Heti L Tobing, Kepala Inspektorat Ahlan Truna, dan peserta apel lainnya.(Toni)

Berita Terkait

Bupati Labuhanbatu Hadiri Peringatan Hari Lahir Kejaksaan Republik Indonesia Ke-81

Labuhanbatu,portalriau.com-Bupati Labuhanbatu menghadiri peringatan Hari Lahir Kejaksaan Republik Indonesia ke 81 yang diselenggarakan di Ruang Adhiyaksa Hall Kejaksaan Negeri Labuhanbatu, Rabu 2/9/2026. Kehadiran Bupati Labuhanbatu…...

Bupati Maya Hasmita Dorong Siswa Tunas Karya Unggul Berani Bermimpi dan Raih Masa Depan Gemilang

Labuhanbatu,Portalriau com- Bupati Labuhanbatu dr. Hj. Maya Hasmita, Sp.OG., MKM., yang juga menjabat sebagai Ketua Komite Sekolah, menghadiri pengukuhan siswa-siswi SMA Swasta Tunas Karya Unggul…...

Harry Kane Santai Hadapi Pembicaraan Kontrak Baru di Bayern Muenchen

Olahraga- Harry Kane tidak menunjukkan kekhawatiran mengenai masa depannya bersama Bayern Muenchen. Penyerang asal Inggris tersebut menyebut pembicaraan mengenai perpanjangan kontrak akan segera dilakukan, tetapi…...

Long Term Guesthouse Rental Bali: How to Verify Included Services and Avoid Hidden Overage Bills

You signed up because the listing said 'utilities included.' A few months in, the landlord hands you an overage bill for electricity you thought was…...

Mourinho Ungkap Alasan Real Madrid Gagal Mendatangkan Rodri

Olahraga- Jose Mourinho mengungkap cerita di balik kegagalan Real Madrid mendatangkan Rodri. Pelatih asal Portugal tersebut menilai keraguan sang gelandang menjadi salah satu faktor utama…...