DPRD Kampar Akan Agendakan Paripurna, Untuk Nama-Nama Alat Kelengkapan

DPRD Kampar Akan Agendakan Paripurna, Untuk Nama-Nama Alat Kelengkapan

KAMPAR - DPRD Kampar mengagendakan paripurna alat kelengkapan, Senin 28 Maret 2022. Pimpinan DPRD sudah menyurati fraksi untuk mengirimkan nama-nama kelengkapan.

Ketua DPRD Kampar Muhammad Faisal menjelaskan, sudah menyurati fraksi untuk rotasi atau rolling alat kelengkapan dewan. Dari sekretariat sudah mengirimkan surat, waktunya habis akhir bulan Maret ini.

"Tunggu kita paripurnakan, surat sudah dikirim. Tinggal menunggu surat dari fraksi mengirimkan nama baru diparipurnakan. Setelah itu, anggota komisi memilih pimpinan dari komisi tersebut," jelas Muhammad Faisal saat dijumpai di DPRD Kampar, Senin (21/3/2022).

Faisal menambahkan, kalau fraksi mengalir saja karena utusan dari partai.Ketua DPRD menyurati Fraksi -fraksi masing-masing , fraksi menyurati partai agar mengirimkan nama-nama untuk alat kelengkapan ini.

"Normal, tidak ada dikondisikan dan diatur-atur, mengalir saja.Sudah disampaikan partai, kita paripurnakan. Anggota komisi berkumpul memilih siapa yang menjadi ketua komisi," tegas Faisal.

Faisal menambahkan, ini kewenangan partai, komunikasi lah. Semua partai berkoordinasi dengan fraksi. Fraksi perpanjangan partai di DPRD. Nanti fraksi yang mengirimkan nama-nama untuk alat kelengkapan ini.

Sementara Wakil Ketua DPRD Kampar Repol SAg menambahkan, dijadwalkan tanggal 28 Maret ini paripurna rolling atau rotasi alat kelengkapan dewan. Paripurna dipilih ulang untuk komisi masing-masing.

"Pimpinan DPRD sudah menyurati fraksi untuk mengirimkan nama-nama untuk alat kelengkapan dewan. Tanggal 28 diparipurnakan nama-nama, setelah itu masing-masing komisi untuk memilih pimpinan alat kelengkapan dewan," jelas Repol.

Repol menambahkan, nanti masing-masing komisi yang menentukan ketua komisi, wakil ketua, dan sekretaris.

Seperti diketahui, anggota DPRD periode 2019-2024 dilantik pada Selasa, 27 Agustus 2019. Sesuai ketentuan, rotasi digelar pada pertengahan masa jabatan.

Ada tujuh alat kelengkapan DPRD Kampar yang terdiri dari Pimpinan, Komisi, Badan Musyawarah, Badan Legislasi Daerah/Badan Pembentukan Peraturan Daerah, Badan Anggaran dan Badan Kehormatan.**

(Edi)

Berita Terkait

KEBIJAKAN GUBERNUR RIAU TERHADAP PENANGANAN ILLEGAL LOGGING DI RIAU

OPINI HUKUM ADMINISTRASI NEGARA KEBIJAKAN GUBERNUR RIAU TERHADAP PENANGANAN ILLEGAL LOGGING DI RIAU Disusun Oleh: RINTONI Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Lancang Kuning Pekanbaru Pendahuluan Illegal…...

Operasi Antik Toba 2026 Polres Labuhanbatu, Ungkap 81 Kasus Narkoba dan Amankan 96 Tersangka

Labuhanbatu – Polres Labuhanbatu mencatat keberhasilan signifikan dalam pelaksanaan Operasi Antik Toba 2026 dengan mengungkap sebanyak 81 kasus tindak pidana narkotika dan mengamankan 96 tersangka…...

Kepsek SMAN 1 Aek Natas Diduga Korupsi Dana Bos TA 2024-2025

Labuhanbatu Kepala Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) I Aek Natas Bayu Wahyudi diduga Korupsi Dana Biaya Operasional Sekolah (Bos) Tahun Anggaran (TA) 2024-2025. dugaan tersebut…...

Gema Takbir di Zona Rokan: Ratusan Hewan Kurban PHR Alirkan Kebahagiaan hingga ke Pelosok Desa

Pekanbaru-Portalriau.com-- Gema takbir Hari Raya Iduladha 1447 H tidak hanya membawa kedamaian spiritual, tetapi juga mengalirkan kebahagiaan di sekitar wilayah operasi PT Pertamina Hulu Rokan…...

MTQ ke-55 Dan FSQ ke-40 Tingkat Kabupaten Labuhanbatu Resmi Ditutup

Labuhanbatu, Portalriau.com- MTQH ke- 55 dan FSQ ke- 40 tingkat Kabupaten Labuhanbatu tahun 2026, bertempat di Ex Terminal Padang Bulan Jl. Baru Bay Pass Kelurahan…...