Baznas Siak Distribusikan Zakat Tahap I Tahun 2016

Siak-Wakil Bupati Siak Alfedri selaku Ketua Baznas Kabupaten Siak langsung menyerahkan dana zakat tahap I di kecamatan Sungai Mandau tepatnya di Masjid Mu'amalah kampung Teluk Lancang, Rabu 27 April 2016 kemarin.

Ia mengapresiasi warga Sungai Mandau yang sadar untuk berzakat. "Saya sangat berterima kasih pada masyarakat Kecamatan Sungai Mandau sangat antusias dalam berzakat atau membersihkan hartanya.

Alfedri mengaku Sungai Mandau adalah salah satu Kecamatan terbesar membayar zakat di Kab. Siak. "Para muzaki disini sadar untuk berzakat, zakat inikan tabungan akhirat dan bisa mensucikan harta," terangnya.
Selanjutnya saya berharap potensi zakat disini terus tergali dan bisa lebih berkembang pesat untuk membatu orang-orang yang membutuhkannya, kata Ketua BNK Siak ini.

Sementara itu Ketua BAZ Kecamatan Suangai Mandau Tamrin mengatakan “penyaluran zakat di wilayahnya sebanyak Rp. 95.512.500,-, dengan rincian terbagai dari zakat pola usaha produktif dan zakat pola konsumtif.
Zakat pola usaha produktif kelompok ternak sapi berjumlah Rp. 65.000.000,- terdiri dari 7 orang. Dan untuk dana pola konsumtif Rp. 28.000.000,- terdiri dari 40 orang mendapat dana Rp. 700.000,-/orang, serta dana Amil Rp. 800.000.

Tamrin berharap semoga dana ini bisa dikembangkan dan bermanfaat bagi mustahik yang menerima. Bagi yang mendapat bantuan ternak semoga bisa dirawat dengan baik dan berkembang hewan ternaknya, dan  Kecamatan Sungai Mandau masih bisa menjadi BAZ terbesar yang mengumpulkan zakat di Kab. Siak,” ujarnya penuh harap.

Hadir pada kesempatan tersebut Ustad Abd. Rasyid Suharto sebagai penceramah, Camat Sungai Mandau Irwan Kurniawan, Penghulu Teluk Lancang dan perangkat kampung, serta pengurus BAZNAS Siak dan BAZ Kecamatan Sungai Mandau. Penyaluran zakat tahap I ini merupakan hari kedua setelah kecamatan Tualang.

Dilain tempat penyaluran zakat di Kecamatan Tualang yang disalurkan pada Senin 26/4 berjumlah Rp. 208.921.000,-. Dengan rincian terbagai dari zakat Pola Usaha Produktif dan zakat Pola Konsumtif. Zakat pola usaha produktif Rp. 145.000.000,-terdiri dari 29 orang  mendapat dana bantuan Rp. 5.000.000,-/orang, untuk dana Pola Konsumtif   Rp. 62.400.000,- terdiri dari 78 orang mendapat dana Rp. 800.000,-/orang, dan bantuan biaya pembuatan kandang Rp. 721.000, serta dana Amil Rp. 800.000. (dpr/adv/hms)

Berita Terkait

KEBIJAKAN GUBERNUR RIAU TERHADAP PENANGANAN ILLEGAL LOGGING DI RIAU

OPINI HUKUM ADMINISTRASI NEGARA KEBIJAKAN GUBERNUR RIAU TERHADAP PENANGANAN ILLEGAL LOGGING DI RIAU Disusun Oleh: RINTONI Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Lancang Kuning Pekanbaru Pendahuluan Illegal…...

Operasi Antik Toba 2026 Polres Labuhanbatu, Ungkap 81 Kasus Narkoba dan Amankan 96 Tersangka

Labuhanbatu – Polres Labuhanbatu mencatat keberhasilan signifikan dalam pelaksanaan Operasi Antik Toba 2026 dengan mengungkap sebanyak 81 kasus tindak pidana narkotika dan mengamankan 96 tersangka…...

Kepsek SMAN 1 Aek Natas Diduga Korupsi Dana Bos TA 2024-2025

Labuhanbatu Kepala Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) I Aek Natas Bayu Wahyudi diduga Korupsi Dana Biaya Operasional Sekolah (Bos) Tahun Anggaran (TA) 2024-2025. dugaan tersebut…...

Gema Takbir di Zona Rokan: Ratusan Hewan Kurban PHR Alirkan Kebahagiaan hingga ke Pelosok Desa

Pekanbaru-Portalriau.com-- Gema takbir Hari Raya Iduladha 1447 H tidak hanya membawa kedamaian spiritual, tetapi juga mengalirkan kebahagiaan di sekitar wilayah operasi PT Pertamina Hulu Rokan…...

MTQ ke-55 Dan FSQ ke-40 Tingkat Kabupaten Labuhanbatu Resmi Ditutup

Labuhanbatu, Portalriau.com- MTQH ke- 55 dan FSQ ke- 40 tingkat Kabupaten Labuhanbatu tahun 2026, bertempat di Ex Terminal Padang Bulan Jl. Baru Bay Pass Kelurahan…...