BBM Turun, Dewan Pinta Disperindag Melakukan Pengawasan Harga sembako
Portalriau – Tembilahan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Provinsi Riau, minta pihak Dinas Perindustrian dan Perdagangan setempat melakukan pengawasan terhadap pasar sehubungan kebijakan penurunan harga BBM tidak diikuti turunnya harga bahan pokok.
"Disperindag harusnya melakukan pengawasan terhadap harga kebutuhan pokok terutama di wilayah yang jauh dari ibu kota kabupaten, seperti di kecamatan," kata salah satu anggota komisi IV DPRD Kabupaten Inhil Yuliantini di Tembilahan, Rabu.
Dia mengungkapkan bahwa harga bahan pokok yang ada di Kecamatan Pulau Burung, masih sama dengan harga sebelum BBM turun.
"Harga cabai saja disana masih harga lama dan mencapai Rp100.000 perkilonya," jelasnya.
Dia mengatakan bahwa belum lama ini telah meninjau dan memantau langsung bagaimana kondisi harga di pasar Pulau Burung tersebut.
"Harga bahan pokok disana belum stabil, Disperindag harusnya juga bisa memfokuskan pengawasannya di daerah kecamatan," ujar dia.
Dia berharap pihak Disperindag Inhil akan segera melakukan pengawasan terkait harga-harga bahan pokok yang masih melambung tinggi ini, khususnya di daerah kecamatan.
Sementara itu, Kepala Disperindag Kabupaten Inhil Fahrolrozy mengatakan bahwa hal tersebut terjadi disebabkan karena kurangnya dana sehingga pihaknya sulit melakukan pantauan dan pengawasan di wilayah kecamatan, terutama untuk melakukan pengadaan operasi pasar.
"Namun meski demikian untuk meminimalisir hal tersebut kami akan mengirimi surat kepada setiap distributor untuk menekan harga kebutuhan pokok sesuai harga BBM terkini," jelasnya.
Kemudian selain itu, dia juga mengatakan bahwa dia akan mengumpulkan seluruh distributor terkait hal ini, sehingga harga bahan pokok dapat dengan segera kembali normal.
"Kita akan upayakan secepat mungkin untuk menstabilkan harga bahan pokok," ucapnya. (MPR/adv/Trafo/)