KONTRIBUSI MIGAS DAN MULTIPLIER EFFECT MIGAS DALAM PERCEPATAN PEMBANGUNAN
Bengkalis , ( Portalriau.com). Indonesia adalah salah satu negara yang menjadikan sector migas sebagai salah satu sumber pendapatan terbesar. Melalui Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) Dan Pajak Penghasilan (PPH) Serta Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), dan sector migas. Industri hulu migas menjadi penopang yang sangat penting bagi percepatan pembangunan disetiap wilayah yang ada di nergara ini.
Mentri ESDM Arifin Tasrif mengatakan “komitmen pembangunan produk dalam negeri atau TKDN dalam kegiatan hulu migas harus mampu meningkatkan penyerapan tenaga kerja, mendukung industry local dan mendorong pertumbuhan ekonomi. Keberadaan kegiatan pada sub-sektor migas di Indonesia telah mampu menciptakan multiplier effect yang dapat membantu percepatan pemulihan pandemic covid-19.
Peningkatan investasi dari kegiatan usaha hulu migas memiliki peranan yang sangat penting dalam menumbuh kembangkan kapasitas nasioanal. Pemerintah memproyeksi sampai akhir tahun ini penerimaan Negara sub-sektor migas bias mencapai 11,7 miliar dolar As atau Rp. 163 Triliun.
Saat ini , pemerintah menyusun berbagai langkah dan upaya untuk mencapai target produksi minyak 1 juta barel dan gas 12 miliar kaki kubik perhari. Untuk mencapai target tersebut perlu kerjasama dari berbagai pihak ,termasuk Kontraktor Kontrak KerjaSama (KKKS) dan industri penunjang migas. Di dalam buku Apresiasi Produksi Dalam Negeri (APDN) , terdapat 224 perusahaan industri penunjang migas dan 363 perusahaan jasa penunjang migas.
Pada perekonomian nasioanal dan daerah baik secara langsung maupun tidak langsung , sektor hulu migas memberikan dampak positif bagi pundi-pundi pemerintah daerah. Dengan adanya kewajiban untuk memiliki perusahaan daerah dimana proyek berada untuk pengadaan barang atau jasa. Selain itu, efek berganda industri hulu migas bagi pemerintah daerah juga dirasakan melalui penerapan kebijakan Dana BagiHasil (DBH) migas dan participating interest.
Dana Bagi Hasil (DBH) adalah sumber anggaran bagi pembangunan didaerah .Dengan Dana BagiHasil (DBH) ini diharapkan sesuai dengan tujuan bersama guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat, wilayah operasi hulu migas. Kemudian secara tidak langsung akan tercipta kesempatan lapangan usaha, kesempatan kerja tenaga lokal, dan membuat pendapatan daerah tetap terus bergulir.
Menurut pengamat migas reforminer Institute Komaidi Notonegoro,” industri migas memiliki multiplier effect yang sangat besar. Karena dari 185 sub-sektor yang ada di Indonesia, 73 sub-sektornya merupakan sector pendukung industri hulu migas dan 45 sub-sektor lainnya adalah industri penguna setiap US$ 1 miliar investasi hulu migas akan menghasilkan dampak ekonomi sebesar USS 3,7 miliar atau 3,7 kali”.
Komaidi Notonegoro mengatakan , “produksi minyak sebesar 1 juta barel perhari pada 2030 di pastikan akan memberikan dampak yang sangat besar bagi daerah, dan peluang industri nasionalse makin besar untuk berperan aktif. Penerimaan atau pendapatan daerah dan kesejahteraan masyarakat akan meningkatkan secara signifikasi .”Pada 2020 kontribusi hulu migas kenegara mencapai Rp.122 Triliun atau mencapai 144 persen dari target APBN-P 2020. Hingga Agustus 2021 sudah mencapai Rp.125 Triliun atau 125 persen dari target 2021.
Dalam pidato kenegaraan presiden telah menyampaikan bahwa, “Visi 1 juta barel telah menjadi Visi pemerintah, kini bagaimana perusahaan dalam negeri berupaya untuk turut mengawal arah kebijakan dan strategis nasional ini”. (Yuly).