Meski Ekonomi Sulit, Angka Pernikahan di Bangunpurba Meningkat

Meski Ekonomi Sulit, Angka Pernikahan di Bangunpurba Meningkat

ROKAN HULU-Meski keadaan ekonimi sulit. Namun angka pernikahan, di Kantor Urusan Agama (KUA) Bangunpurba, Kabupaten Rokan Hulu (Rohul), meningkat, biasanya hanya 10 Pasangan Suami Istri (Pasutri), kini bertambah menjadi 20 Pasutri perbulan.

Disampaikan, Ka. KAU, Bangunpurba,  Samsuar,  di ruang kerjanya, Rabu (20/4),  pada tahun 2015 lalu, sebanyak 148 Pasutri melangsungkan pernikahan.  "Dalam Triwulan terkahir, meski kondisi ekonomi sulit,  namun  sudah 61 Pasutri melangsung pernikahan," sebutnya dan menerangkan setiap Pasutri tersebut sudah terkoneksi pada Sistem Informasi Managamen Pernikahan (SIMKAH).

Bahkan, kata, Samsuar, data-data Pasutri yang telah menikah 4 tahun yang lalu juga diuplod pada server SIMKAH tersebut. "Kita berharap semuanya bisa transparan, untuk Pasutri yang melangsungkan pernikahan di Balai Nikah kita. Tapi kalau di rumah keluarga, biaya Rp 600 ribu, tapi disetor langsung ke rekening bank Kemenag Rohul," bebernya.

Samsuar, mengakui khusus di Bangun Purba masih warga yang melakukan nikah sirih, termasuk  perceraian yang dilakukan di bawah tangan. "Tapi kita himbau masyarakat tetap mengurus perkawinan secara resmi, karena manfaatnya untuk masyarakat itu sendiri," terangnya, setiap masyarakat yang hendak melakukan pernikahan terlebih dahulu mengikuti program kursus Calon Pengantin (Catin), minimal durasinya 1 jam.

Lanjutnya, sesuai UU Nomor 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan, bagi masyarakat nanti yang berpoligami secara tidak sah, bisa dikenakan sanksi pidana penjara, tapi ia menyarankan setiap kelurga yang akan bercerai dan berpoligami mestinya berkonsultasi dulu pada  Badan Pembinaan, Penasehatan dan Pelestarian Perkawinan (BP-4).

"Pada intinya, kita dari pemerintah berkeinginan supaya di masyarakat itu tercipta keluarga-keluarga sakinah, sehingga bisa melahirkan generasi-genarasi yang berkualitas, cerdas berguna untuk agama, bangsa dan negara," pungas Samsuar mengakhiri.(dpr/raj)

Berita Terkait

KEBIJAKAN GUBERNUR RIAU TERHADAP PENANGANAN ILLEGAL LOGGING DI RIAU

OPINI HUKUM ADMINISTRASI NEGARA KEBIJAKAN GUBERNUR RIAU TERHADAP PENANGANAN ILLEGAL LOGGING DI RIAU Disusun Oleh: RINTONI Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Lancang Kuning Pekanbaru Pendahuluan Illegal…...

Operasi Antik Toba 2026 Polres Labuhanbatu, Ungkap 81 Kasus Narkoba dan Amankan 96 Tersangka

Labuhanbatu – Polres Labuhanbatu mencatat keberhasilan signifikan dalam pelaksanaan Operasi Antik Toba 2026 dengan mengungkap sebanyak 81 kasus tindak pidana narkotika dan mengamankan 96 tersangka…...

Kepsek SMAN 1 Aek Natas Diduga Korupsi Dana Bos TA 2024-2025

Labuhanbatu Kepala Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) I Aek Natas Bayu Wahyudi diduga Korupsi Dana Biaya Operasional Sekolah (Bos) Tahun Anggaran (TA) 2024-2025. dugaan tersebut…...

Gema Takbir di Zona Rokan: Ratusan Hewan Kurban PHR Alirkan Kebahagiaan hingga ke Pelosok Desa

Pekanbaru-Portalriau.com-- Gema takbir Hari Raya Iduladha 1447 H tidak hanya membawa kedamaian spiritual, tetapi juga mengalirkan kebahagiaan di sekitar wilayah operasi PT Pertamina Hulu Rokan…...

MTQ ke-55 Dan FSQ ke-40 Tingkat Kabupaten Labuhanbatu Resmi Ditutup

Labuhanbatu, Portalriau.com- MTQH ke- 55 dan FSQ ke- 40 tingkat Kabupaten Labuhanbatu tahun 2026, bertempat di Ex Terminal Padang Bulan Jl. Baru Bay Pass Kelurahan…...