Pedagang Di Himbau Bayar Retrebusi, DKPP Lakukan Kerjasama Dengan Pihak Kecamatan
Portalriau.com - BAGANSIAPIAPI - Dinas Kebersihan pertamanan dan Pasar (DKPP) Kabupaten Rokan Hilir menghimbau kepada Para pedagang diwajibkan membayar Redrebusi harian maupun Bulanan sesuai Tarif yang telah ditetapkan Oleh DKPP sesuai dengan Peraturan daerah (Perda).karena Retrebusi Itu sangat bermanfaat dalam meningkatkan Pendapatan Asil Daerah (PAD) Rohil untuk meningkatkan berbagai sektor pembangunan.
"selama ini masih ada Para Pedagang yang enggan untuk membayarkan Redrebusi dengan berbagai alasan,padahal Redrebusi itu setiap harinya hanya dipungut sebesar Rp.1000 ,-.kegunaan Redrebusi itu sebagian nya adalah untuk membangun Pasar untuk para pedagang itu sendiri,baik itu pasar di kabupaten maupun Pasar untuk dikecamatan.
Demikian dijelaskan Kadis DKPP Rohil,Ibus Kasri,ST melalui Kabid Pembukuan dan penagihan DKPP Rohil,Gunawan,Senin (26/1) di Bagansiapiapi."hasil dari Redrebusi Para Pedagang itu,pemkab Rohil telah membangun Pasar disetiap kecamatan .namun,belum semua kecamatan dilakukan pungutuan Retrebusinya.
Tahun ini,sesuai dengan Program DKPP akan melakukan Pendataan serta jumlah pasar untuk dilakukan Pungutan Retrebusi.tentunya hal ini akan dilakukan kerjasama dengan Pihak kecamatan.dimana nantinya Pungutan Di pasar kecamatan itu dilakukan oleh pihak kecamatan,dan seterusnya pihak kecamatan lah yang melakukan penyetoran Ke DKPP Rohil,"ujar Gunawan.
"sebelumnya,Gunawan menjelaskan Retrebusi yang di bebankan Ke DKPP untuk tahun 2015 sebesar Rp.300 Juta.namun dirinya Optimis target itu akan tercapai,malahan kalau setiap pasar yang ada dikecamatan di lakukan Pungutan ,maka diyakini akan melebihi dari target yang telah diberikan."ujarnya. ( Mpr/Af )