Pendistribusian Zakat di Kecamatan Sungat Apit Tahap I Sudah Berjalan
Sungai Apit-Penyaluran zakat tahap I (satu) tersebut di masjid Amanah Mukmin Kampung Sungai Kayu Ara Kecamatan Sungai Apit, dengan pola konsumtif dan pola Produktif.
Pendistribusian zakat di kecamatan Sungai Apit berjumlah Rp. 189.400.000,- dengan rincian;
Zakat pola produktif diberikan kepada masyarakat sebanyak 29 orang dari 5 kampung untuk berbagai jenis usaha, diantaranya usaha dagang sembako, nelayan dan usaha pembuatan batu bata dengan jumlah keseluruhan Rp. 130.500.000,-. Sementara untuk zakat konsumtif sebanyak 94 orang yang terdiri dari 5 kampung masing-masing memperoleh Rp. 600.000,- dengan jumlah keseluruhan Rp. 56.400.000,- dan dana amil Rp. 2.500.000,-.
Wakil Bupati Siak Drs. H. Alfedri, M.Si selaku ketua Baznas Kabupaten Siak dalam sambutannya mengatakan pengumpulan zakat pada tahun lalu mencapai Rp. 9 miliar, untuk tahun ini ditargetkan sebanyak 12 miliar rupiah. Dirinya berharap pengumpulan zakat di kabupaten Siak ini bisa mencapai 36 miliar rupiah, 3 miliar setiap bulannya.
Selanjutnya Alfedri menyebutkan beberapa hal:
Sebentar lagi pada bulan Juni mendatang akan di gelar Kemah Budaya Nasional di Bumi Perkemahan Tengku Buang Asmara, yang diikuti seluruh gerakan pramuka se Indonesia, kurang lebih 700 orang peserta.
Pelaksanaan Tour de Siak, BMX tingkat internasional dan kejuaraan nasional sepatu roda serta pelaksanaan MTQ tingkat Provinsi Riau yang akan di laksanakan di kabupaten Siak ini.
Untuk itu dirinya berharap kepada masyarakat agar mendukung pelaksanaan kegiatan tersebut.
Selanjutnya Ia menjelaskan tentang pelaksanaan pemilihan kepala daerah pada bulan Desember mendatang.
Wajibnya membayar zakat ini, ikhlas maupun tidak harus dibayarkan karena sudah menjadi rukun Islam setelah Sholat, selain berguna bagi diri sendiri juga berguna bagi orang lain, tambah Alfedri.
Sementara itu Camat Sungai Apit Joko Edi dalam sambutannya mengaku sangat senang dengan di salurkannya zakat kepada masyarakat di wilayahnya. Menurutnya bantuan untuk peningkatan ekonomi masyarakat melalui dana APBD tidak akan jalan karena dana bagi hasil minyak kita telah berkurang.
Dengan zakat inilah salah satu cara untuk memberikan bantuan kepada yang berhak menerimanya.
Turut hadir Kepala Kantor Kementerian Agama Kab Siak yang diwakili oleh H Mukhyaruddin, Camat Sungai Apit beserta Upika, kepala UTPD, Penghulu, tokoh masyarakat dan para penerima zakat.(mpr/dep)