Jaga Kesucian bulan Ramadhan, Polres Labuhanbatu Tindak Balap Liar dan Ungkap Narkoba di THM.

Jaga Kesucian bulan Ramadhan, Polres Labuhanbatu Tindak Balap Liar dan Ungkap Narkoba di THM.

LABUHANBATUPORTALRIAU-

Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat selama bulan suci Ramadan, Polres Labuhanbatu melaksanakan Penertiban dan Penindakan pelaku-pelaku balap liar dan tempat hiburan malam (THM) di seputaran Kota Rantauprapat, Kabupaten Labuhanbatu, Sabtu malam (28/2/2026). Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kapolres Labuhanbatu AKBP Wahyu Endrajaya, S.I.K., M.Si., didampingi Wakapolres Labuhanbatu Kompol H. Matondang, S.H., M.H., serta Ps. Kabag Ops AKP Rasidin, S.H. Minggu (01/03/2026)

Penertiban diawali dengan patroli dan razia balap liar di Jalan SM Raja berdasarkan hasil deteksi dini Sat Intelkam. Dalam kegiatan tersebut, petugas gabungan berhasil mengamankan sembilan unit sepeda motor yang tidak sesuai spesifikasi teknis dan diduga digunakan untuk balap liar. Penindakan dilakukan sebagai bentuk komitmen Polri dalam menekan potensi kecelakaan lalu lintas serta gangguan kamtibmas yang meresahkan masyarakat.

Usai penertiban balap liar, personel gabungan yang terdiri dari Polri, TNI, Dishub, dan Satpol PP melanjutkan kegiatan penertiban tempat hiburan malam. Dari hasil operasi tersebut, petugas mengamankan seorang pria berinisial MJH (34) terduga bandar narkoba jenis ekstasi di kawasan parkiran Perumahan Jalan Bypass. Puluhan butir pil ekstasi, uang tunai, serta satu unit kendaraan turut diamankan sebagai barang bukti. Selain itu, empat orang lainnya turut diamankan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, termasuk tes urine.

Seluruh terduga pelaku beserta barang bukti telah diserahkan kepada Satresnarkoba Polres Labuhanbatu guna proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku. Kegiatan ini menjadi bukti nyata sinergi lintas instansi dalam menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polres Labuhanbatu.

Kapolres Labuhanbatu AKBP Wahyu Endrajaya, S.I.K., M.Si., menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya preventif dan represif Polri dalam menjaga keamanan masyarakat.

“Penertiban balap liar dan tempat hiburan malam ini kami lakukan untuk melindungi masyarakat dari potensi gangguan kamtibmas, sekaligus sebagai bentuk keseriusan Polri dalam memberantas peredaran narkoba. Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan dan melaporkan apabila menemukan aktivitas yang mencurigakan,” tegas Kapolres.

Berita Terkait

KEBIJAKAN GUBERNUR RIAU TERHADAP PENANGANAN ILLEGAL LOGGING DI RIAU

OPINI HUKUM ADMINISTRASI NEGARA KEBIJAKAN GUBERNUR RIAU TERHADAP PENANGANAN ILLEGAL LOGGING DI RIAU Disusun Oleh: RINTONI Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Lancang Kuning Pekanbaru Pendahuluan Illegal…...

Operasi Antik Toba 2026 Polres Labuhanbatu, Ungkap 81 Kasus Narkoba dan Amankan 96 Tersangka

Labuhanbatu – Polres Labuhanbatu mencatat keberhasilan signifikan dalam pelaksanaan Operasi Antik Toba 2026 dengan mengungkap sebanyak 81 kasus tindak pidana narkotika dan mengamankan 96 tersangka…...

Kepsek SMAN 1 Aek Natas Diduga Korupsi Dana Bos TA 2024-2025

Labuhanbatu Kepala Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) I Aek Natas Bayu Wahyudi diduga Korupsi Dana Biaya Operasional Sekolah (Bos) Tahun Anggaran (TA) 2024-2025. dugaan tersebut…...

Gema Takbir di Zona Rokan: Ratusan Hewan Kurban PHR Alirkan Kebahagiaan hingga ke Pelosok Desa

Pekanbaru-Portalriau.com-- Gema takbir Hari Raya Iduladha 1447 H tidak hanya membawa kedamaian spiritual, tetapi juga mengalirkan kebahagiaan di sekitar wilayah operasi PT Pertamina Hulu Rokan…...

MTQ ke-55 Dan FSQ ke-40 Tingkat Kabupaten Labuhanbatu Resmi Ditutup

Labuhanbatu, Portalriau.com- MTQH ke- 55 dan FSQ ke- 40 tingkat Kabupaten Labuhanbatu tahun 2026, bertempat di Ex Terminal Padang Bulan Jl. Baru Bay Pass Kelurahan…...