Penyidik KPK lakukan Penggeledahan di Kantor Gubernur, Sekretaris Daerah dan Kantor DPRD Jambi

Penyidik KPK lakukan Penggeledahan di Kantor Gubernur, Sekretaris Daerah dan Kantor DPRD Jambi

 


Jakarta, Portal riau. Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi menemukan bukti penting terkait dugaan kasus suap pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Provinsi Jambi, Tahun Anggaran 2018. Bukti baru yang didapatkan, yaitu sejumlah dokumen pembahasan anggaran dan catatan tulisan tangan pihak-pihak tertentu terkait kasus suap tersebut.

 

"Barang-barang tersebut disita dari lokasi oleh tim penyidik, " terang Juru bicara KPK Febri Diansyah kepada wartawan, Sabtu (2/12).

Selain menemukan bukti penting, penyidik juga menerima pengembalian uang dari salah satu pihak yang terkait dengan kasus ini.” Nilai uang sekitar ratusan juta rupiah. Terhadap uang tersebut dilakukan penyitaan,” imbuh mantan aktivis antikorupsi tersebut.

 

Pengembalian uang ini kata Febri, sangat membantu penyidik dalam menangani kasus dugaan suap pembahasan APBD Jambi 2018. Oleh karena itu, jika ada pihak lain yang mengembalikan, termasuk yang sudah menerimasebelumnya, maka akan menjadi faktor yang meringankan ketika disidik.



Sebelumnya penyidik KPK melakukan penggeledahan di tiga lokasi. Penggeledahan ini sebagai tindak lanjut dari operasi tangkap tangan (OTT) di Jambi dan Jakarta, terkait pembahasan APBD Provinsi Jambi TA 2018.

 

Adapun beberapa tempat yang digeledah yaitu, kantor gubernur, sekretaris daerah dan kantor DPRD. Pengeledahan dimulai pukul 19:00 WIB hingga 23:00 WIB.

"Penyidik geledah tiga lokasi, kantor gubernur, sekda dan DPRD. Pengeledahan selesai pukul 23:00 WIB, " jelas Febri.

 

Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan empat orang sebagai tersangka. Mereka antara lain, Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah Provinsi Jambi Erwan Malik (EWN), Anggota DPRD Jambi dari Fraksi PAN Supriyono (SUP), Plt Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Arfan (ARN), serta Asisten Daerah III Provinsi Jambi Saifudin (SAI).

 

Dari OTT terkait ‘uang ketok’ APBD Jambi 2018 itu, setidaknya tim KPK mengamankan uang suap senilai Rp 4,7 miliar. Adapun uang tersebut dikumpulkan dari sejumlah tempat.

 

"Yang di dalam dua koper isinya 3 miliar. Yang di plastik hitam gabungan dari 400 juta ditemukan di lokasi di dekat restoran. Dan 1,3 ditemukan di rumah SAI (Saipudin, Asisten Daerah Bidang III Provinsi Jambi Saipudin )," papar Febri.Mlm(Erwin)

Berita Terkait

KEBIJAKAN GUBERNUR RIAU TERHADAP PENANGANAN ILLEGAL LOGGING DI RIAU

OPINI HUKUM ADMINISTRASI NEGARA KEBIJAKAN GUBERNUR RIAU TERHADAP PENANGANAN ILLEGAL LOGGING DI RIAU Disusun Oleh: RINTONI Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Lancang Kuning Pekanbaru Pendahuluan Illegal…...

Operasi Antik Toba 2026 Polres Labuhanbatu, Ungkap 81 Kasus Narkoba dan Amankan 96 Tersangka

Labuhanbatu – Polres Labuhanbatu mencatat keberhasilan signifikan dalam pelaksanaan Operasi Antik Toba 2026 dengan mengungkap sebanyak 81 kasus tindak pidana narkotika dan mengamankan 96 tersangka…...

Kepsek SMAN 1 Aek Natas Diduga Korupsi Dana Bos TA 2024-2025

Labuhanbatu Kepala Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) I Aek Natas Bayu Wahyudi diduga Korupsi Dana Biaya Operasional Sekolah (Bos) Tahun Anggaran (TA) 2024-2025. dugaan tersebut…...

Gema Takbir di Zona Rokan: Ratusan Hewan Kurban PHR Alirkan Kebahagiaan hingga ke Pelosok Desa

Pekanbaru-Portalriau.com-- Gema takbir Hari Raya Iduladha 1447 H tidak hanya membawa kedamaian spiritual, tetapi juga mengalirkan kebahagiaan di sekitar wilayah operasi PT Pertamina Hulu Rokan…...

MTQ ke-55 Dan FSQ ke-40 Tingkat Kabupaten Labuhanbatu Resmi Ditutup

Labuhanbatu, Portalriau.com- MTQH ke- 55 dan FSQ ke- 40 tingkat Kabupaten Labuhanbatu tahun 2026, bertempat di Ex Terminal Padang Bulan Jl. Baru Bay Pass Kelurahan…...