KONFLIK KONSERVASI

KONFLIK KONSERVASI

Pemerintah Kabupaten Bengkalis, Riau, Di Nilai Kurang Bijaksana Tangani Persoalan Lahan Di Kawasan Hutan Konservasi Suaka Margasatwa Balai Raja
 
Pinggir-Di Indonesia kebijakan Konservasi di atur dalam UU/90 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya. Dan, UU ini memiliki turunan dalam bentuk peraturan pemerintah/ PP. Antara lain, PP 68/1998 ( Pengelolahan kawasan suaka alam dan kawasan pelestarian alam ), PP 7/1999 ( Pengawetan/ perlindungan tumbuhan dan satwa ), PP 8/1999 ( Pemanfaatan tunbuhan dan satwa liar ), serta PP 36/2010 ( Pengusahaan pariwisata alam di suaka margasatwa, taman nasional, taman hutan raya, dan taman wisata alam ).

Sementara, di ekosistem hutan, biasanya konflik konservasi muncul antara satwa endemik dan pengusaha HPH. Yang pasti penyebabnya banyak faktor, seperti dikarenakan adanya penyempitan lahan dan kekuraangan sumber daya alam, pertumbuhan jumlah penduduk yang meningkat serta permintaan pada sumber daya alam meningkat.

Satu sisi, konflik konservasi akan semakin parah jika, sumber daya alam berhadapan dengan batas politik. Contohnya, daerah resapan di konversi untuk HTI, HPH ( kepentingan politik ekonomi ), pemerintah dengan kebijakan tata ruang yang tidak berpihak pada prinsip pelestarian sumber daya alam dan lingkungan, dan perambahan dengan latar kepentingan politik untuk mendapatkan dukungan suara dari kelompok tertentu dan juga sebagai sumber keuangan ILEGAL.

Pantauan awak Media di Riau, tepatnya di kawasan Konservasi Hutan Suaka Margasatwa Balai Raja, banyak terjadi konflik konservasi. Salah satunya di daerah Kelurahan Balai Raja, Kecamatan Pinggir, Kabupaten Bengkalis, mengenai lahan warga atau perusahaan yang ada di dalam kawasan hutan konservasi tersebut.

Kasi Wilayah II BBKSDA Riau, Hutomo, ketika dikonfirmasi (2/8), melalui via selulernya menyatakan, permasalahan hutan konservasi Balai Raja saat ini sudah masuk ke Menteri Polhukam. Dimana penyelesaiannya lebih kearah persuasif. Dan kita juga sudah surati pemerintahan setempat yakni, pemerintahan Kabupaten Bengkalis, agar membantu dalam penyelesaian permasalahan lahan hutan konservasi Balai Raja. Seperti tindakan pemerintahan yang telah memindahkan bangunan kantor Camat keluar dari lahan konservasi. Dan masyarakat juga diharapk memahaminya juga, terang Hutomo.

Satu hal yang perlu diutarakan dalam konsep konservasi adalah pandangan bahwa penduduk lokal bukan faktor pengganggu satu-satunya  di daerah perbatasan kawasan Konservasi. Namun, ketika masyarakat melihat pelanggaran batas yang bertindak dalam skala besar ( seperti, perusahaan perkebunan dan perusahaan pertambangan ), mungkin dapat dimaklumi. Lalu masyarakat merasa binggung, dan kemudian protes, kenapa mereka tidak juga diperbolehkan untuk membuka lahan pertanian baru yang hanya pada sistem perladangan lokal dan serta menggunakan pengetahuan tradisional?.

Terakhir, mungkin masyarakat hanya di jadikan kambing hitam saja oleh pemerintah?, mungkin juga karena masyarakat merupakan sasaran yang gampang dan tidak akan mampu melakukan perlawanan yang berarti?.     -efn-
      

Berita Terkait

Musrenbang Kecamatan Mandau Tahun 2026, Camat Riki Sesalkan Masyarakat Buang Sampah Sembarangan

DURI –Portalriau.com-- Bupati Bengkalis Ibu Kasmarni, S.Sos., M.MP., pada hari ini Rabu (28/01/2026), membuka Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Kecamatan Mandau, perencanaan tahun 2027, yang mana…...

Semangat Kemerdekaan Membara, Camat Mandau Riki Rihardi Pimpin Upacara HUT Ke-81 RI

Mandau, Portalriau.com---Suasana khidmat menyelimuti Lapangan Kantor Camat Mandau saat digelar Upacara Penaikan Bendera Merah Putih memperingati HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, Senin 17 Agustus 2026…...

Usman Bahri S.A.P Anak Suku Sakai asli, Pengusaha Muda lokal pertama menjalankan proyek RIG di PHR

DURI,— Portalriau.com--Pertama dalam sejarah perminyakan di Indonesia khusus nya di Riau. "Usman Bahri S.A.P".,sang anak Sakai yg berhasil menjadi putra daerah lokal pertama yang berhasil…...

Bupati Dan Wabup Labuhanbatu Hadiri Pelantikan BMPS Periode 2026-2031,Dorong Penguatan Pendidikan Sw

Labuhanbatu, Portalriau.com-Bupati Labuhanbatu dr. Hj. Maya Hasmita, Sp.OG., MKM., bersama Wakil Bupati H. Jamri, ST., menghadiri pelantikan Badan Musyawarah Perguruan Swasta (BMPS) Kabupaten Labuhanbatu periode…...

Bupati Labuhanbatu Hadiri Peringatan Hari Lahir Kejaksaan Republik Indonesia Ke-81

Labuhanbatu,portalriau.com-Bupati Labuhanbatu menghadiri peringatan Hari Lahir Kejaksaan Republik Indonesia ke 81 yang diselenggarakan di Ruang Adhiyaksa Hall Kejaksaan Negeri Labuhanbatu, Rabu 2/9/2026. Kehadiran Bupati Labuhanbatu…...