4 Koptan Pola KKPA Minta PT SJI Minta Tetap Dilanjutkan MoU
Portalriau.com - PASIR PANGARAIAN - Sebanyak 4 Kelompok Tani (Koptan) di Kelompok Kredit Primer Anggota (KKPA) yang bermitra dengan PT Sumber Jaya Nusa Indah (SJI) coy untuk kembali ke Momerandum Of Undrestanding (MoU)sudah disepakati, bila tuntutan tersebut tidak dipenuhi perusahaan 4 Koptan di 4 desa berjanji akan lakukan aksi pemblokiran jalan sehingga tidak ada lagi aktivias bisa dilakukan perusahaan.
Pada Selasa (14/10/2014) siang lalu, pihak Dinas Kehutanan dan Perkebunan (Dishutbun) Kabupaten Rohul Bidang Perkebunan, sudah mempasiltasi kedua belah pihak antara 4 pengurus Koptan pola KKPA yang terdiri dari 4 desa terkait tuntutan masyarakat tentang kerja sama pembangunan yang di bapak angkatkan kepada PT SJI sejak tahun 2002 silam.
Dimana untuk pola KKPA tersebut, dinilai anggota kelompok dan pengurus dan termasuk 4 kepala desa, kalau PT SJI telah gagal membina kemitraan sesuai MoU yang telah disepakati hal ini sebelumnnya juga sudah mencuat dan dilakukan rapat koordinasi anatara kedua belah pihak.
Tapi, tidak ditemukan titik terang dan hasil yang jelas, sehingga saat itu Dishutbun Rohul hanya memfasilitasi kedua belah pihak untuk jalan penyelesaiannya yang dilaksanakan di Aula Lantai 2 Kantor Dishutbun Rohul yang diikuti kedua belah pihak baik perusahaan maupun pengurus Pola KKPA.
Dimana ke 4 Koptan pola KKPA yang bermitra dengan perusahaan PT SJI yakni Mekar Sari Desa Kepenuhan Timur, Karya Nyata Desa Kepenuhan Hilir, Bonai Maju Bersama Desa Ulak Patian dan Bunda Desa Rantau Benuang Sakti (RBS) dengan jumlah luas lahan 1500 haktar.
Karena informasi masyarakat, Kamis (16/10/2014), bahwa dari luas 1500 haktar yang dimitrakan dengan PT SJI, itu tidak sesuai dengan hasil perkebunan inti yang dimiliki perusahaan hal ini membuat pengurus KKPA geram, Kepala Desa Kepenuhan Timur Azhar salah satu mewakili dari 4 desa dan Koptan pola KKPA mengatakan pertemuan tersebut bertujuan agar PT SJI menepati janjinya sesuai MoU yang telah disepakati.
Apalagi sesuai informasi, masyarakat yang tergabung di 4 Koptan, meminta agar bibit yang ditanam merupakan bibit unggul atau asli juga tidak palsu, ketiga perawatan yang dilakukan PT SJI tidak sesuai dengan Standart Operasional Prosedur (SOP) jika tuntutan tidak dipenuhi, maka 4 koptan dan warga 4 desa akan lakukan aksi blokir jalan.
General Meneger PT SJI PM Ringo-Ringo yang dikonfirmasi kemarin mengatakan terkait tuntutan 4 koptan dan 4 desa tersebut akan direalisasikan sepanjang perusahaan memberikan kewenangan hal ini juga terkait keputusan Direksi dan direktur perusahaaan.
“Sebagai GM, saya tidak bisa memberikan keputusan, karena hal ini kewenangan menejemen perusahaaan,” terang PM Ringo-ringo. (Hendra)