Arara Abadi Taja Sosialisasi SK Tapal Batas
Portalriau.com - Pinggir - Bertempat di gedung aula Kantor Camat Pinggir, pihak Managament Perusahan raksasa pengelolah Hutan Tanaman Industri (HTI), PT.Arara Abadi (AA) Distrik Duri, menggelar sosialisasi terbitnya SK 703 menggantikan SK 743 terkait dengan tapal batas areal wilayah kerja perusahan yang baru.
Hadir dalam kegiatan tersebut, Kapolsek Pinggir yang di wakili oleh Panit I Reskrim Ipda Rudi B, Danramil Mandau-Pinggir, Kapten ARH Zaenuri, Kepala Desa yang berbatasan langsung dengan perusahan, serta beberapa tokoh masyarakat.
Di sela kegiatan sosialisasi tersebut, salah seorang tokoh masyarakat yang berasal dari Desa Tasik Serai, Ruslan, sempat mempertanyakan kepada pihak perusahan AA terkait dengan keluarnya SK Tapal Batas yang baru. Katanya,"SK yang lama/743 saja masih banyak yang belum jelas. Kenapa ada lagi SK yang baru ini/SK 703"?, tanya Ruslan.
Berkenaan dengan pertanyaan warga tersebut, pihak perusahaan AA langsung menyatakan, dengan terbitnya SK 703 yang baru ini, jelas wilayah HTI AA akan lebih jelas. Dari pada itu, pihak perusahaan mengadakan kegiatan sosialisasi ini. Dan mengajak masyarakat serta tokoh-tokoh untuk turun langsung ke lapangan untuk menjelaskan tapal-tapal batas yang jelas. Dan segera membentuk tim untuk mengurus tapal batas ini, terang Sugianto, salah satu staf Humas perusahan AA.
Sementara, Sugianto, usai kegiatan kepada awak media menyatakan, SK 703 sudah keluar. Sedangkan SK 743 yang menyatakan luasan areal AA tersebut seluas 29.979 hktr, perusahan sudah Adendumkan. Dan SK yang baru, SK-703, dan luas areal seluas 29.696 hktr ini lah yang kita sosialisasikan kepada masyarakat, ungkapnya.
"Harapannya seluruh pihak, pemerintahan Desa, Kecamatan dan juga Kabupaten dapat membantu serta dapat bekerja sama yang baik. Terutama masyarakat yang bertempat tinggal di seputaran areal kerja hutan/HTI AA, pinta Sugianto
-erwin-