Belum Ada Kesepakatan, LAMR Rohul Ingin Temui Direksi PT. Torganda
Portalriau.com - PASIR PANGARAIAN - Mediasi Lembaga Adat Melayu (LAM) Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) ke pihak manajemen PT. Torganda di Kecamatan Tambusai Utara, hingga kini belum menemukan kesepakatan pada, Selasa (14/10/2014) lalu.
Bahkan pada mediasi Selasa lalu di Kantor LAMR Rohul di Pasir Pangaraian, sudah dihadiri 7 perwakilan PT. Torganda. Mediasi belum ada upaya penyelesaian terkait laporan masyarakat soal kerjasama yang tidak sesuai harapan. Sebab, semua keputusan ada di Direksi PT. Torganda di Medan, Sumatera Utara.
“LAMR minta, agar bisa bertemu dengan Direksi dari Medan langsung. Karena kami menilai, manajemen PT. Torganda disini tidak bisa memberikan keputusan,”tegas Ketua LAMR Rohulm Tengku Rafli Armien, Jumat (17/10/2014).
Sementara itu, diakui Ketua Tim Penyelesaian Sengketa Lahan dengan PT. Torganda, Mahyudin menegaskan, bahwa ada sekitar ribuan anak kemenakan yang merasa dirugikan oleh perusahaan milik DL Sitorus dari kerjasama pola Kemitraan.
Ribuan anak kemenakan itu, sudah terdaftar di sejumlah Kelompok Tani, KUD Mahato Bersatu, Persekuan, KUD Karya Bakti, Rantau Kasai, dan lainnya. Ribuan orang itu mempertanyakan penghasilan dan hasil kebun kemitraan, sebab ada yang menerima hasil di bawah Rp200 ribu per bulan.
“Intinya, mereka juga meminta ditunjukkan dimana areal, termasuk ukuran jatah mereka,”kata Mahyudin, dan berharap bertemu Direksi PT. Torganda secepatnya.
Bahkan para tokoh adat menilai, kinerja manajemen PT. Torganda dan sejumlah anak perusahaannya perlu diluruskan, sehingga tidak merugikan masyarakat. Sebab itu, LAM perlu bertemu para petinggi PT. Torganda yang berkantor di Medan.
“Bila ingin mengetaui dimana areal dan luasnya, nantinya kita akan ukur ulang lahannya. Bila 2.000 hektar dimana lokasinya,”tegas Mahyudin lagi.
Mahyudin mengakui, ada dua hal yang menyebabkan mosi tidak percaya dari masyarakat, yakni terkait pembagian hasil dan luas lahan jatah, pihak perusahaan tidak transparan selama ini. (Hendra)