Bila Terbukti Pungut Uang Ijzah, Kasek Akan Dicopot
Portalriau.com - PASIR PANGARAIAN - Terkait keluhan masyarakat adanya pungutan liar (pungli) dengan modus uang ijazah serta legalisir ijazah, membuat Kepala Dinas Pendidikan dan Pemuda Olahraga (Kadisdikpora) Rohul, HM Zen geram.
Bahkan secara tegas, HM Zen berjanji, akan mencopot jabatan kepala sekolah (Kasek) yang terbukti lakukan pungli untuk uang ijazah ke siswanya.
Tegas HM Zen, Kamis (21/8/2014) mengakui, bahwa seluruh biaya terkait Ujian Nasional (UN), sudah sepenuhnya ditanggung Pemkab Rohul. Namun bila ada wali mdurid yang merasa dipungut, agar segera melaporkan sekolah tersebut ke kantor Disdikpora Rohul atau menghubungi call center.
Indikasi adanya praktek pungli dengan modus uang ijazah, itu terungkap dari pengakuan salah seorang siswa di SMA Negeri 1 Rambah, yang enggan disebutkan namanya, diakuinya sekolahnya sudah pungut uang sebesar Rp150 ribu dengan alasan sebagi uang untuk menebus ijazah.
HM Zen mengatakan pula, bagi Kasek yang terbukti mengeluarkan kebijakan memungut iuran dengan modus uang ijazah ke siswanya, maka Kasek yang berangkutan akan dicopotnya langsung dari jabatannya.
Bagi sekolah atau kasek terbukti pungli dengan modus uang ijazah maupun legalisir ijazah, saya langsung mencopot kasek tersebut dari sekolah yang bersangkutan, janji HM Zen. (Hendra)