Bupati Soekirman Sampaikan Nota Pengantar 3 Ranperda Kabupaten Sergai  

Bupati Soekirman Sampaikan Nota Pengantar 3 Ranperda Kabupaten Sergai  


 
Sei Rampah,Portalriau.com
Bupati Serdang Bedagai (Sergai) Ir. H. Soekirman didampingi Wabup Darma Wijaya menghadiri Rapat Paripurna tentang penyampaian 3 (tiga) Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda)  bertempat di Gedung DPRD Sergai di Sei Rampah, Rabu (5/3).Rapat yang dibuka secara resmi oleh Ketua DPRD Sergai H. Syahlan Siregar, ST turut dihadiri  Wakil Ketua DPRD Hasbullah Hadi Damanik, SE, Riady, S.Pd, para Anggota DPRD, Sekda Drs. Hadi Winarno, MM, para Asisten, Staf Ahli Bupati, Kepala OPD serta Camat Se-Sergai.Dalam sambuatannya Bupati Sergai Ir. H. Soekirman mengemukakan bahwa 3  Ranperda usulan pemerintah yang telah ditetapkan dalam program pembentukan Peraturan Daerah Tahun 2018 pada tanggal 27 Desember 2017 yang lalu.

Adapun ketiga Ranperda yang di maksud adalah Ranperda Kabupaten Sergai tentang Retribusi Penyediaan dan Penyedotan Kakus, Ranperda tentang perubahan ketiga atas Perda Kabupaten Sergai nomor 2 tahun 2011 tentang retribusi jasa umum dan Ranperda tentang perubahan atas Perda Kabupaten Sergai nomor 4 tahun 2013 tentang retribusi pelayanan tera/tera ulang
Disampaikan juga oleh Bupati Soekirman bahwa kebijakan retribusi daerah dilaksanakan berdasarkan prinsip demokrasi, pemerintahan dan keadilan, peran serta masyarakat dan akuntabilitas dengan memperhatikan potensi daerah untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat serta kemandirian daerah, maka perlu dilakukan perluasan objek retribusi daerah, penyesuaian tarif retribusi dengan tetap mempertimbangkan pemberian diskresi dalam penetapan tarif, kata Bupati.

Mengakhiri sambutannya Bupati Soekirman berharap dengan adanya Ranperda ini dapat meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dan meningkatkan kontribusi bagi Pendapatan Asli Daerah (PAD) untuk mendorong laju pertumbuhan ekonomi serta peningkatan pelaksanaan pembangunan.

Pemkab Sergai memberi apresiasi yang sebesar besarnya kepada legislatif khususnya badan pembentukan Perda yang telah bersedia dan memberikan waktu serta masukan dan melakukan pembahasan secara bersama-sama antara eksekutif dengan legislatif sehingga pada akhirnya dapat ditetapkan sebagai Perda.ks.

Berita Terkait

Bupati Dan Wabup Labuhanbatu Hadiri Pelantikan BMPS Periode 2026-2031,Dorong Penguatan Pendidikan Sw

Labuhanbatu, Portalriau.com-Bupati Labuhanbatu dr. Hj. Maya Hasmita, Sp.OG., MKM., bersama Wakil Bupati H. Jamri, ST., menghadiri pelantikan Badan Musyawarah Perguruan Swasta (BMPS) Kabupaten Labuhanbatu periode…...

Bupati Labuhanbatu Hadiri Peringatan Hari Lahir Kejaksaan Republik Indonesia Ke-81

Labuhanbatu,portalriau.com-Bupati Labuhanbatu menghadiri peringatan Hari Lahir Kejaksaan Republik Indonesia ke 81 yang diselenggarakan di Ruang Adhiyaksa Hall Kejaksaan Negeri Labuhanbatu, Rabu 2/9/2026. Kehadiran Bupati Labuhanbatu…...

Bupati Maya Hasmita Dorong Siswa Tunas Karya Unggul Berani Bermimpi dan Raih Masa Depan Gemilang

Labuhanbatu,Portalriau com- Bupati Labuhanbatu dr. Hj. Maya Hasmita, Sp.OG., MKM., yang juga menjabat sebagai Ketua Komite Sekolah, menghadiri pengukuhan siswa-siswi SMA Swasta Tunas Karya Unggul…...

Harry Kane Santai Hadapi Pembicaraan Kontrak Baru di Bayern Muenchen

Olahraga- Harry Kane tidak menunjukkan kekhawatiran mengenai masa depannya bersama Bayern Muenchen. Penyerang asal Inggris tersebut menyebut pembicaraan mengenai perpanjangan kontrak akan segera dilakukan, tetapi…...

Long Term Guesthouse Rental Bali: How to Verify Included Services and Avoid Hidden Overage Bills

You signed up because the listing said 'utilities included.' A few months in, the landlord hands you an overage bill for electricity you thought was…...