CV.Multi Karya Prima Di Sinyalir Tak Miliki Izin Usaha
Kabupaten Kampar adalah salah satu Kabupaten yang semakin berkembang pesat terutama di bidang Perkebunan dan Perusahaan di Bidang Contrak Tor. Seperti tampak terlihat yang terjadi di wilayah Kecamatan Tapung ini,banyak Perusahaan berkedudukan di Wilayah itu,dari informasi yang di dapat dari Masyarakat sekitar,di duga Perusahaan CV.Multi Karya Prima. Tak Miliki Izin. Perusahaan CV.Multi Karya Prima yang membidangi pembuatan Box Culvert itu yang di sinnyalir masyarakat tidak memiliki Izin.warga melihat sedikit kejanggalan di seputar area itu,katannya Di minta intansi Pemerintah Terkait Segera Mengecek seluruh Perusahaan yang ada di Kecamatan Tapung Kabupaten Kampar -Riau ini, Tutup warga meminta segera di kroscek./Idian Hadi