Demi Pelayanan, Kabag Pemdes Janji Percepat Bayar Gaji Perangkat Desa.
Menurutnya, mulai tahun mendatang, Seluruh perangkat desa dan kelurahan, seperti, Sekretaris Desa (Sekdes), Sekretaris Kelurahan (Seklur), Kepala Urusan (Kaur) Pembangunan, Ketua Rukun Warga (RW) dan Ketua Rukun Tetangga (RT) akan di percepat pembayaran gajinya,”Namun, tetap ada syarat yang wajib dijalani mereka, yakni peningkatan kualitas pelayanan public di tempat kerjanya,"beber Jasrianto.
Tambahnya, untuk gaji perangkat desa bulan Oktober hingga Desember 2014, dipastikan akan dicairkan pekan depan. Untuk itu, Jasrianto meminta perangkat desa segera menyelesaikan Surat Pertanggungjawaban (SPj) yang dibutuhkan sebagai syarat pembayaran gaji. "Kalau SPj-nya cepat diserahkan, cepat pula kita cairkan gaji mereka," tuturnya., dan gaji mereka akan dibayar setiap bulannya,”timpal Jasrianto.(MPR/anto)