Dishubkominfo Rohul Akan Tindak Kenderaan Yang Tak Patuhi Aturan
PASIR PANGARAIAN- Pihak Dinas Perhubungan, Telekomunikasi dan Informasi (Dishubkominfo) Rohul, akan lakukan penertiban secara besar-besaran, terhadap kenderaan roda empat jika sudah menyalahi aturan.
Itu ditegaskan Kepala Dishubkominfo Rohul, Zulkaranain, melalui Kabid Darat, Andi di Pasir Pangaraian, Selasa (26/8/2014). Penertiban, khususnya bagi truk serta mobil pik-up, bila mengangkut Tandan Buah Segar (TBS) harus memenuhi aturan sesuai ketentuan, dan agar tidak membahayakan masyarakat apalagi pengendera itu sendiri.
“Karena kita melihat, banyak truk besi bukan untuk mengakut sawit. Juga mobil pik-up jenis L300, bila diisi muatan buah kepala sawit harus ada pengamanan dan jaring-jaring. Kita khawatir kenderaan itu rentan kecelakaan tidak membahayakan pengguna tapi masyarakat dipinggir jalan,”kata Andi.
Ungkap Andi lagi, sedangkan bagi kenderaan yang over tonase (kelebihan muatan), juga sangat berpengaruh terhadap kerusakan jalan. Bahkan hal itu, sudah kerap diperingati pihak Dishtbun, namun pengendara tidak mengindahkannya sehingga akan ditegak aturan sesuai ketentuan dan tidak pandang bulu.
Andi juga menegaskan, bila saat ini di kantornya banyak surat-surat kederaan ditilang dari hasil operasi, maka dihimbau supaya pengendera taat aturan.
Berbeda dengan pernyataan Wawan, Warga Desa Pasir Baru, Kecamatan Rambah, dirinya mengaku banyak supir-supir truk sawit dan L 300 yang mengeluh. Apalagi bila pagi hari saat nelintas di Jalan Lingkar KM 04 Desa Suka Maju, sering distop dengan pegawai Dinas Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (DLLAJ) Dishub Rohul,
“Petugas menanyakan surat-surat, bila tidak lengkap para supir tuh ditilang gak masalah, diperingati gak jadi masalah, tapi yang surat-suranya lengkappun diancam mau ditilang denga berbagai alasan, ujung-ujungnya ya si supir ngasih uang damai denga terpaksa,”sebutnya. (mpr/Hendra)