HPH PT.DRT Diragukan.warga minta MENHUT tinjau kembali

HPH PT.DRT Diragukan.warga minta MENHUT tinjau kembali

Batu Tujuh, Rokan Hilir, Portalriau.com -Keberadaan PT Diamond Raya Timber (PT.DRT) yang beroperasi di wilayah kuasa hukum Kabupaten Rokan Hilir sangat meresahkan warga tempatan. keluhan tersebut di sampaikan langsung oleh Thamrin (50th) tokoh masyarakat yang mewakili warga kepenghuluan labuhan tangga Hilir,kecamatan Bangko,Kabupaten  Rokan Hilir belum lama ini kepada  Portalriau.

keluhannya antara lain Soal PT.DRT dengan kekuatan izin HPH nya yang mana sangat di ragukan legalitas izinnya beroperasi menguasai hutan desa,selanjutnya seringkali mengawasi serta mendatangi warga yang sedang beraktivitas,menggertak dan menghalangi warga labuhan tangga sekitarnya yang ingin mencari nafkah dengan membuka lahan perkebunan.

‘’Seringkali pihak PT.DRT yang izin HPH nya kita  ragukan legalitasnya, mendatangi dan menghalangi aktivitas warga,seperti baru baru ini yang terjadi di desa batu tujuh kepenghuluan labuhan tangga hilir,pihak Perusahaan bersama dekingannya (pihak berwajib) mencoba menggertak dan menghalangi warga yang sedang ingin membuka  lahan perkebunan,tetapi masyarakat bertahan,dan ngotot mempertanyakan balik tentang kewajiban PT.DRT yang telah memporak porandakan hutan desa. akhirnya pihak PT.DRT pulang begitu saja,setelah mendapat perlawanan dari warga.

sambungnya lagi contoh lainnya PT DRT telah menghambat bahkan telah menghalangi kinerja Pemkab Rohil yang ingin membuka jalan lintas Sinaboi-Muara basung(Dumai). akhirnya rencana Pemkab yang ingin membangun fasilitas rakyat(jalan lntas) jadi terhambat.

Menurut informasi,lanjut mantan RT Ini, PT.DRT beralasan jika jalan lintas di bangun,di khawatirkan masyarakat akan mencuri kayu di areal miliknya.  ini menunjukan bahwa PT DRT tidak mau membantu program pemerintah setempat dalam mensejahterakan rakyat dan ini tidak bisa di biarkan terjadi berlarut larut,paparnya lagi,kami menghimbau Pemerintah Pusat dan Mentri Kehutanan yang telah mengeluarkan izin HPH PT.DRT agar dapat meninjau kembali Izin tersebut.

Sebab selama bertahun tahun  PT.DRT  telah  menebang hutan bahkan kayu olahan nya di eksport ke Malaysia  beberapa tahun yang lalu, tidak pernah lagi melaksanakan kewajibannya sebagai perusahaan dan  tidak pernah melakukan penghijauan kembali (Reboisasi),setelah semua kayu di tebangnya terang nya.

sejak tahun 2006,perusahaan tidak pernah memperhatikan dan  memberikan bantuan kepada desa desa sekitarnya berupa bantuan PMDH warga binaan penyuluhan dan sosialisi. dan sejak itu pula kami selaku tokoh masyarakat tidak pernah memperpanjang izin operasi PT.DRT.bukan hanya di desa labuhan tangga saja, bahkan di desa desa lain juga tidak pernah di perhatikan. untuk itu, kami berharap kepada SBY selaku Presiden Republik Indonesia tolong perhatikan dan perjuangkan nasib kami rakyat yang  lemah ini. jika kepada mentri Kehutanan, tolong tinjau kembali izin HPH PT.Diamond, jangan hanya menyetujui dan menanda tangani di atas kertas saja tanpa melihat kelapangan terlebih dahulu. dampak yang nyata yang sangat di rugikan adalah kami masyarakat  kecil,harapnya. 

terkait tudingan warga labuhan tangga yang menuduh PT.DRT sejak 2006 tidak pernah lagi menyalurkan kewajibannya,serta tidak pernah melakukan Reboisasi, ahyar yang mengakui sebagai pengurus pembantu Menejer pihak PT.DRT ketika di konfirmasi melalui seluler baru baru ini mengatakan,bahwa  dirinya tak berwenang untuk menjelaskan dan menjawab apa apa terkait tudingan sudah tersebut, dan selanjutnya isam mengarahkan wartawan ke Ahyar selaku pengurus PT.DRT di pekanbaru yang di anggap lebih berwenang dalam memberikan statement, saat Riau Portalriau ahyar mengatakan melalui SMS bahwa ijin IUPHHK-HA PT.DRT di keluarkan oleh kementrian kehutanan Pemda setempat (Dishut Prov/kab/kota) hanya merekomendasikan ke kementrian kehutanan. selanjutnya kata ahyar,areal PT DRT juga sudah di tata batas  secara defenitif(temu gelang) dengan desa desa sekitarnya  dan sudah di tandatangani BAP.Program bina desa juga sudah di lakukan secara bergilir terhadap desa desa yang ada di sekitar areal.sementara lanjutnya lagi kegiatan penanaman /rehabilitas hutan di lapangan sudah mengacu pada sistem silvikultur TPTI yang sudah di tetapkan oleh kementrian kehutanan dan kegiatan tersebut selalu di pantau dan di evaluasi oleh instansi terkait(Dishut Prov/kab/kota) tutupnya.

sayangnya Suwandi selaku Dinas kehutanan kab Rohil ketika di sambangi tidak berada di tempat,dan ketika di hubungi melalui seluler nya tidak aktif baru baru ini. (hen)

Berita Terkait

Bupati Dan Wabup Labuhanbatu Hadiri Pelantikan BMPS Periode 2026-2031,Dorong Penguatan Pendidikan Sw

Labuhanbatu, Portalriau.com-Bupati Labuhanbatu dr. Hj. Maya Hasmita, Sp.OG., MKM., bersama Wakil Bupati H. Jamri, ST., menghadiri pelantikan Badan Musyawarah Perguruan Swasta (BMPS) Kabupaten Labuhanbatu periode…...

Bupati Labuhanbatu Hadiri Peringatan Hari Lahir Kejaksaan Republik Indonesia Ke-81

Labuhanbatu,portalriau.com-Bupati Labuhanbatu menghadiri peringatan Hari Lahir Kejaksaan Republik Indonesia ke 81 yang diselenggarakan di Ruang Adhiyaksa Hall Kejaksaan Negeri Labuhanbatu, Rabu 2/9/2026. Kehadiran Bupati Labuhanbatu…...

Bupati Maya Hasmita Dorong Siswa Tunas Karya Unggul Berani Bermimpi dan Raih Masa Depan Gemilang

Labuhanbatu,Portalriau com- Bupati Labuhanbatu dr. Hj. Maya Hasmita, Sp.OG., MKM., yang juga menjabat sebagai Ketua Komite Sekolah, menghadiri pengukuhan siswa-siswi SMA Swasta Tunas Karya Unggul…...

Harry Kane Santai Hadapi Pembicaraan Kontrak Baru di Bayern Muenchen

Olahraga- Harry Kane tidak menunjukkan kekhawatiran mengenai masa depannya bersama Bayern Muenchen. Penyerang asal Inggris tersebut menyebut pembicaraan mengenai perpanjangan kontrak akan segera dilakukan, tetapi…...

Long Term Guesthouse Rental Bali: How to Verify Included Services and Avoid Hidden Overage Bills

You signed up because the listing said 'utilities included.' A few months in, the landlord hands you an overage bill for electricity you thought was…...