JPU Hadirkan Saksi Kasus Dugaan Korupsi

BAGANSIAPIAPI - Sidang kasus dugaan korupsi bola wisata pedamaran di Kabupaten Rohil tahun 2012 lalu telah dilanjutkan dengan menghadirkan saksi dari Dinas Kebudayaan Pemuda dan Olahraga Rokan Hilir (Rohil). Agenda sidang akan dijadwalkan, Kamis (17/4), di Pengadilan Negeri Tipikor Pekanbaru.

Sudah tiga kali sidang di lakukan yakni sidang dakwaan, esepsi dan putusan sela. Besok (Kamis 17/4) akan di agenda lagi sidangnya menghadirkan saksi untuk mendengarkan keterangan di PN Tipikor Pekanbaru. Dari ketiga terdakwa Zulkifli, Jufri dan Kamil alias Abeng, hanya Kamil yang telah memakai penasehat hukum, Ujar Kasi Intel Kejari Bagansiapiapi, Rifki, SH. didampingi JPU Sahwir Abdullah, Rabu (16/4) di Bagansiapiapi.

Menurutnya, sidang putusan sela pengadilan menolak seluruh esepsi dari terdakwa. Sedangkan terdakwa Jupri dan Zulkifli esepsinya ke pokok perkara dan ditolak, karena mereka sudah sampai kemateri dan pembuktian. Sedangkan esepsi Kamil alias Abeng, pengacara hukumnya merasa keberatan dengan struktur dakwaan dalam kaitan dengan delik penyertaan jo 55, dalam waktu dekat perkara tersebut akan segera di tuntaskan, tegas Rifki.

Sebelumnya, Tambahnya. terdakwa telah berniat baik yang telah mengembalikan uang kerugian negara, Dan, terdakwa sudah memiliki niat baik mengembalikan kerugian negara, walaupun demikian kasus terdakwa tetap berlanjut, tegas Rifki.

Dari hasil pemeriksaan BPKP Riau dalam pembuatan bola wisata terjadi mark-up hingga kerugian negara mencapai Rp243 juta lebih. Namun, terdakwa sudah mengembalikan sebahagian kerugian negara tersebut.

 Terdakwa sudah mengembalikannya sebahagian. Pengembalian awal  sebesar Rp85 juta, kemudian pengembalian kedua Rp100 juta. Mudah-mudahan dapat mereka kembalikan semua, kata Rifki.

Disebutkan, dalam melengkapi berkas kasus dugaan korupsi bola wisata, pihak kejaksaan turut memeriksa Kadispora Rohil Tarmizi Madjid. Pemeriksaan yang dilakukan masih sebagai saksi, Kadisnya sudah bersedia memenuhi panggilan kejaksaan. Dirinya pun bersedia hadir dalam persidangangan untuk menjadi saksi nantinya, timpal Rifki.(anto)

Berita Terkait

Usman Bahri S.A.P Anak Suku Sakai asli, Pengusaha Muda lokal pertama menjalankan proyek RIG di PHR

DURI,— Portalriau.com--Pertama dalam sejarah perminyakan di Indonesia khusus nya di Riau. "Usman Bahri S.A.P".,sang anak Sakai yg berhasil menjadi putra daerah lokal pertama yang berhasil…...

Bupati Dan Wabup Labuhanbatu Hadiri Pelantikan BMPS Periode 2026-2031,Dorong Penguatan Pendidikan Sw

Labuhanbatu, Portalriau.com-Bupati Labuhanbatu dr. Hj. Maya Hasmita, Sp.OG., MKM., bersama Wakil Bupati H. Jamri, ST., menghadiri pelantikan Badan Musyawarah Perguruan Swasta (BMPS) Kabupaten Labuhanbatu periode…...

Bupati Labuhanbatu Hadiri Peringatan Hari Lahir Kejaksaan Republik Indonesia Ke-81

Labuhanbatu,portalriau.com-Bupati Labuhanbatu menghadiri peringatan Hari Lahir Kejaksaan Republik Indonesia ke 81 yang diselenggarakan di Ruang Adhiyaksa Hall Kejaksaan Negeri Labuhanbatu, Rabu 2/9/2026. Kehadiran Bupati Labuhanbatu…...

Bupati Maya Hasmita Dorong Siswa Tunas Karya Unggul Berani Bermimpi dan Raih Masa Depan Gemilang

Labuhanbatu,Portalriau com- Bupati Labuhanbatu dr. Hj. Maya Hasmita, Sp.OG., MKM., yang juga menjabat sebagai Ketua Komite Sekolah, menghadiri pengukuhan siswa-siswi SMA Swasta Tunas Karya Unggul…...

Harry Kane Santai Hadapi Pembicaraan Kontrak Baru di Bayern Muenchen

Olahraga- Harry Kane tidak menunjukkan kekhawatiran mengenai masa depannya bersama Bayern Muenchen. Penyerang asal Inggris tersebut menyebut pembicaraan mengenai perpanjangan kontrak akan segera dilakukan, tetapi…...