Jumlah Penduduk Muslim Negeri Seribu Suluk Menurun Setiap Tahunnya
Portalriau.com - PASIR PANGARAIAN - Sesuai data base Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Rohul, bahwa angka penduduk muslim di Negeri Seribu Suluk kini terus mengalami penurunan. Itu sesuai dengan identitas penduduk yang melekat dalam Administrasi Kependudukan (Adminduk), baik di Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK). Penegasan tersebut disampaikan Kadisdukcapil Rohul, Drs.Yusmar Yusuf,M.Si di ruang kerjanya, Senin (20/10/2014). Menurutnya, data tersebut sudah disampaikan secara lisan ke Bupati Rohul, Drs H.Achmad.M.Si, serta juga telah dilaporkan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemndagri). Bilan dulunya umat muslim (Islam) hingga capai 90 persen di Rohul, namun dalam tiga tahun terkahir terjadi penurunan drastis. Kata Yusmar lagi, pada tahun 2014 di semester pertama, yakni per 30 Juni 2014, update data Adminduk juga dilaporkan ke Kemendagr, setelah pembersihan, totalitas jumlah penduduk Rohul terdata 557.368 jiwa, dimana penduduk muslim terdata 463.708 jiwa atau 83,19 persen, Kristen 85.447 jiwa atau 15,33 persen, Katolik 7.939 jiwa atau 1,42 persen, Budha 208 jiwa atau 0,03 persen, sedangkan umat Hindu 20 jiwa, Konghuchu 30 jiwa dan Aliran Kepercayaan 16 jiwa atau 0,01 persen. Terang Yusmar didampingi Kasi Pengelolaan dan Penyajian Data, Syarif Khadis mengakui, ditahun 2013 lalu jumlah penduduk Rohul tercatat 552.558 jiwa, dimana umat Islam 460.754 jiwa atau 83,386 persen, Kristen 83.710 jiwa atau 15.150, Katholik 7.815 jiwa atau 1.414 persen, Hindu 20 jiwa atau 0.004 Persen, Budha 208 jiwa atau 0.0038 persen, Konghuchu 31 jiwa atau 0.006 persen dan Aliran Kepercayaan 20 jiwa atau 0.004 persen. Sedangkan di tahun 2012 lalu, dari jumlah penduduk Rohul 559.248 jiwa, umat Islam 469.376 jiwa atau 83,3930 persen, Kristen 81.863 jiwa atau 14.638 persen, Katholik 7.712 jiwa atau 1.379 persen, Hindu sebanyak 22 jiwa atau 0.004 persen, Konghuchu 35 jiwa atau 0.006 persen dan Aliran Kepercayaan 24 jiwa atau 0.004 persen. “Data itu bermanfaat untuk pemerintah dan peneliti dalam memetakan pembangunan di bidang keagamaan, baik itu infrstruktur, pembinaan serta kebijakan pemerintah terhadap keberadaa agama tersebut,”kata Yusmar. Yusmar yang juga mantan Kabag Humas Pemkab Rohul hingga 5 tahun juga menyebutkan, bahwa menerapkan dalam penyajian dan update data, itu mengacu ke Sistem Operasional Prosedur (SOP) dari Kemendagri yakni efesien, berkualitas, aman, baik dan lainnya. “Sedangkan untuk aliran kepercayaan, identitas agama yang ditulis pada Adminduk tersebut tertera di kolom agama yakni Aliran Kepercayaan,”ucap Kadisdukcapil Rohul. (Hendra)