Maling Laptop Gharim Pria Pengangguran Diringkus Buser Pekanbaru
Jajaran Reskrim Mapolsekta Bukit Raya berhasil meringkus,Irvan Harianda Als Irvan ( 22) warga Jalan Kartama Kelurahan Maharatu Kecamatan Marpoyan Damai. Pria pengangguran ini diringkus lantaran nekat membobol kamar gharim Masjid Baiturrahman Jalan Kartama. Pada saat kejadian itu tersangka berhasil menjarah alat-alat berharga milik gharim 1 unit Laptop Merk Asio. Dan akibat kejadian itu gharim mengalami kerugian mencapai jutaan rupiah. Dan ketika kejadian itu gharim merasa dirugikan membuat laporan pencurian ke mapolsekta Bukitraya. Menerima laporan pihak kepolisian melakukan penyelidikan dan meminta keterangan saksi dan korban. Laporan korban membuahkan hasil, pihak kepolisian berhasil meringkus pelakunya saat akan menjual barang curianya di pusat perbelanjaan Ramayana Jalan Sudirman, Pekanbaru, Selasa (15/7) sekitar pukul 15.00 WIB. Mendapatkan barang bukti (bb) bersama tersangka, pihak kepolisian langsung meringkus tersangka dan menjebloskan ke balik jeruji besi mapolsek Bukitraya Tersangka bersama barang bukti sudah diamakan guna proses penyelidikan lebih lanjut tegas Kapolsek Bukitraya Kompol Dalizon melalui Kanit Reskrim Arry Prasetyo SH MH. Perlu diketahui menurut keterangan korban, awal kejadianya ketika itu pelapor Ahmad Muhajil (24) sedang keluar untuk keperluan keluarga. Dan pelapor meninggalkan laptopnya diruangan tempat tidur gharim. Dan saat kembali sang gharim melihat pintu tidak terkunci dan barang-barang berharga sudah hilang dan mengetahui pelapor kemalingan dia langsung melapor. Atas perbuatanya tersangka di jerat dengan pasal 363 KUHP tentang Curat dengan ancaman maximum 7 tahun penjara, tutup Arry.(wd)