Opsnal Polsek Pinggir Evakuasi Barang Bukti Ilegal Loging GSK
Portalriau.com - Pinggir - Tim Opsnal Polsek Pinggir, tampak mulai Selasa(7/10) hinggah Rabu(8/10) malam, mengevakuasi barang bukti jenis kayu olahan yang pada beberapa waktu lalu(4/10), berhasil di tangkap dari tangan para oknum pelaku pembalakan liar di lokasi hutan Cagar Biosfer Giam Siak Kecil, Bengkalis. Tepatnya di KM 28 Desa Tasik Serai dalam, Kecamatan Pinggir, Kabupaten Bengkalis. Pengevakuasian kayu hasil tangkapan tersebut langsung di pimpin oleh Panit I Reskrim Polsek Pinggir, Ipda Rudi B. Saat itu tim berhasil menemukan dan mengevakuasi kayu yang sudah diolah yang banyaknya di perkirakan 5-6 kubik. Untuk jenis kayu yang kasar, tampak sudah ditumpuk dan sudah dirakit. Panit I Reskrim Polsek Pinggir, Ipda Rudi Butar-Butar, saat dikonfirmasi wartawan di ruangan kantornya, Kamis(9/10), mengatakan, "kita menemukan banyak kayu yang dirakit dan ditumpuk hasil dari olahan para pelaku ilegal logging. Dan keseluruhan kayu tersebut sudah kita evakuasi ke Polsek untuk selanjutnya di jadikan barang bukti. Sementara terkait dengan kasus penangkapan para pelaku ilegal logging tersebut, tetap akan kita tindak lanjuti dan masih tahap sidik. Kita akan mengejar para pelaku-pelaku utamanya atau pun cukongnya. Namun untuk menetapkan sesorang menjadi tersangka, tentunya ada aturan yang sesuai dengan aturan hukum yang berlaku, terang Ipda Rudi B. -erwin-