Perbedaan Hari Raya Jangan Rusak Ukhuwah Islamiyah

Portalriau.com - PASIR PANGARAIAN - Sikapi perbedaan penetapan Hari Raya Idul Adha 1435 Hijiryah, dimana satu kelompok dalam hal dimana Pimpinan Pusat Muhammadiyah menetapkan 4 Oktober 2014 Masehi, sedangkan kelompok lain dalam hal ini Pemerintah bersama Pimpinan Ormas Islam lainnya, menetapkannya Idul Adha 5 Oktober 2014. Dan hendaknya perbedaan itu nantinya tidak merusak ukhuwah Islamiyah.
 
Hibauan tersebut disampaikan Kakan Kemenag Rohul, Drs H Ahmad Supardi Hasibuan MA kepada sejumlah wartawan media, Jumat (3/10/2014).
 
Terang Kakankemenag lagi, bahwa waktu Hari Raya Idul Adha bagi seluruh ulama Islam di seluruh dunia, sepakat (Ijma’) bahwa Hari Raya Idul Adha adalah pada tanggal 10 Zulhijjah setiap tahun, yang berbeda itu adalah kapan waktunya 10 Zulhijjah itu sesuai dengan penghitungan bulan Syamsiyah (masehi).
 
Jelas Ahmad Supardi lagi, bahwa Idul Adha itu 10 Zulhijjah dalam hukum Islam disebut dengan Syari’ah yaitu penetapan langsung dari Allah dan RasulNya. Sedangkan kapan jatuhnya 10 Zulhijjah itu adalah disebut dengan Fiqh yaitu pemahaman para ulama terhadap Syari’ah itu.
 
Ungkapnya lagi, dalam hal Syari’ah para ulama tidak berbeda pendapat, sebab tataran ini menjadi wewenang Allah dan RasulNya. Sedangkan Fiqh adalah tataran para ulama dalam memahami Syari’ah, sehingga tak bisa dihindari dan bahkan terbuka lebar untuk perbedaan pendapat, contohnya penetapan 10 Zulhijjah.
 
Ahmad Supardi lebih lanjut mengatakan, ada dua metode besar dalam penetapan 10 Zulhijjah, termasuk 1 Ramadhan dan 1 Syawal. Pertama, dengan metode rukyah, yakni menetapkan awal hari bulan dengan melihat bulan secara langsung. Kedua, dengan metode hisab, yaitu menghitung peredaran bulan secara ilmu pengetahuan.
 
Kemudian dengan itu sama-sama benar, dan dapat dibenarkan, juga dapat diikuti.”Karena sama-sama memiliki dasar yang kuat dalam penetapannya. Untuk itu, mari kita sikapi perbedaan ini secara arif dan bijaksana, sebab yang namanya fiqh membuka peluang besar untuk terjadinya perbedaan. Sehingga perlunya disadari bahwa perbedaan pendapat itu adalah rahmat,” tegas Ahmad Supardi.

Berita Terkait

Musrenbang Kecamatan Mandau Tahun 2026, Camat Riki Sesalkan Masyarakat Buang Sampah Sembarangan

DURI –Portalriau.com-- Bupati Bengkalis Ibu Kasmarni, S.Sos., M.MP., pada hari ini Rabu (28/01/2026), membuka Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Kecamatan Mandau, perencanaan tahun 2027, yang mana…...

Semangat Kemerdekaan Membara, Camat Mandau Riki Rihardi Pimpin Upacara HUT Ke-81 RI

Mandau, Portalriau.com---Suasana khidmat menyelimuti Lapangan Kantor Camat Mandau saat digelar Upacara Penaikan Bendera Merah Putih memperingati HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, Senin 17 Agustus 2026…...

Usman Bahri S.A.P Anak Suku Sakai asli, Pengusaha Muda lokal pertama menjalankan proyek RIG di PHR

DURI,— Portalriau.com--Pertama dalam sejarah perminyakan di Indonesia khusus nya di Riau. "Usman Bahri S.A.P".,sang anak Sakai yg berhasil menjadi putra daerah lokal pertama yang berhasil…...

Bupati Dan Wabup Labuhanbatu Hadiri Pelantikan BMPS Periode 2026-2031,Dorong Penguatan Pendidikan Sw

Labuhanbatu, Portalriau.com-Bupati Labuhanbatu dr. Hj. Maya Hasmita, Sp.OG., MKM., bersama Wakil Bupati H. Jamri, ST., menghadiri pelantikan Badan Musyawarah Perguruan Swasta (BMPS) Kabupaten Labuhanbatu periode…...

Bupati Labuhanbatu Hadiri Peringatan Hari Lahir Kejaksaan Republik Indonesia Ke-81

Labuhanbatu,portalriau.com-Bupati Labuhanbatu menghadiri peringatan Hari Lahir Kejaksaan Republik Indonesia ke 81 yang diselenggarakan di Ruang Adhiyaksa Hall Kejaksaan Negeri Labuhanbatu, Rabu 2/9/2026. Kehadiran Bupati Labuhanbatu…...