PT. NWR Rusak Hutan Green Belt di Mamahan Jaya Kabupaten Pelalawan-Riau

PT. NWR Rusak Hutan Green Belt di Mamahan Jaya Kabupaten Pelalawan-Riau

Portalriau.com - Palalawan - 14 Agustus 2014 PT.Nusa Wahana Raya  meluluh lantakkan hutan green belt di desa Mamahan Jaya, Gondai, Pelalawan, Riau, pengakuan pekerja mereka disuruh meratakan hutan ini untuk ditanami akasia oleh bosnya PT. Nusa Wahana Raya (NWR). Pantauan dilapangan 4 alat berat Exkapator dan Doser meratakan lahan tersebut, selain itu lahan warga disekitar itu juga ikut diserobot, perusahaan bernama Nusa Wahana Raya (NWR) beralasan itu lahan konsensi Hutan Tanaman Industri (HTI) mereka. Tokoh adat bathin Enggol, dilokasi itu mengatakan dulu tanah mereka masuk dalam izin Pt. Siak Raya Timber namun mereka menggarap lahan itu tak pernah diusik Siak Raya, belakangan izin ini di Take Over ke NWR, baru menguasai izin yang diduga tidak jelas ini, NWR meluluh lantakkan hutan green belt dan lahan warga. Nyaris terjadi baku hantam antara warga dan karyawan NWR dan warga dilokasi itu karena, karayawan NWR ini tidak bisa menunjukkan peta batas lokasi izin mereka, sementara mereka terus meratakan tanaman hutan green belt dan lahan kehidupan warga. Sementara itu juru ukur desa Gondai, Ridwan mengatakan NWR bekerja tidak sesuai dengan izin mereka, lahan warga yang sudah ada sudah lama ditebas tebang dan dijadikan lahan kehidupan jauh sebelum izin  PT. Siak Raya Timber. Sementara itu juru ukur desa Gondai, Ridwan mengatakan NWR bekerja tidak sesuai dengan izin mereka, lahan warga yang sudah ada sudah lama ditebas tebang dan dijadikan lahan kehidupan jauh sebelum izin  PT. Siak Raya Timber. Akibat ulah PT.NWR yang membabi buta melulu lantakan lahan yang di pergunakan warga,hingga saat ini tidak bisa bekerja dan  yang menjadi korban selalu  rakyat kecil yang di ketahui kehidupan sehari-harinnya bertani dan untuk menghidupi anak istrinnya. Di katakannya lagi,Warga minta kepada Mentri Kehutanan untuk meninjau izin Take Over perusahaan NWR, karena dalam izin itu lahan warga sudah ada sejak tahun 1980 lalu,Juga seharusnya kehutanan Pelalawan melakukan cek kelokasi izin Take Over ini karena mereka harus membebaskan lahan kami sebelum memberikan izin,tutupnnya sambil berharap.(wd)

Berita Terkait

Musrenbang Kecamatan Mandau Tahun 2026, Camat Riki Sesalkan Masyarakat Buang Sampah Sembarangan

DURI –Portalriau.com-- Bupati Bengkalis Ibu Kasmarni, S.Sos., M.MP., pada hari ini Rabu (28/01/2026), membuka Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Kecamatan Mandau, perencanaan tahun 2027, yang mana…...

Semangat Kemerdekaan Membara, Camat Mandau Riki Rihardi Pimpin Upacara HUT Ke-81 RI

Mandau, Portalriau.com---Suasana khidmat menyelimuti Lapangan Kantor Camat Mandau saat digelar Upacara Penaikan Bendera Merah Putih memperingati HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, Senin 17 Agustus 2026…...

Usman Bahri S.A.P Anak Suku Sakai asli, Pengusaha Muda lokal pertama menjalankan proyek RIG di PHR

DURI,— Portalriau.com--Pertama dalam sejarah perminyakan di Indonesia khusus nya di Riau. "Usman Bahri S.A.P".,sang anak Sakai yg berhasil menjadi putra daerah lokal pertama yang berhasil…...

Bupati Dan Wabup Labuhanbatu Hadiri Pelantikan BMPS Periode 2026-2031,Dorong Penguatan Pendidikan Sw

Labuhanbatu, Portalriau.com-Bupati Labuhanbatu dr. Hj. Maya Hasmita, Sp.OG., MKM., bersama Wakil Bupati H. Jamri, ST., menghadiri pelantikan Badan Musyawarah Perguruan Swasta (BMPS) Kabupaten Labuhanbatu periode…...

Bupati Labuhanbatu Hadiri Peringatan Hari Lahir Kejaksaan Republik Indonesia Ke-81

Labuhanbatu,portalriau.com-Bupati Labuhanbatu menghadiri peringatan Hari Lahir Kejaksaan Republik Indonesia ke 81 yang diselenggarakan di Ruang Adhiyaksa Hall Kejaksaan Negeri Labuhanbatu, Rabu 2/9/2026. Kehadiran Bupati Labuhanbatu…...