Setelah dari Kemendagri, Pansus DPRD Inhu Kembali Agendakan Stuban
Portalriau.com - RENGAT - Sepertinya anggota DPRD Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) periode 2014-2019 gemar traveling. Sebab, setelah study banding ke Kementrian Dalam Negri (Kemendagri) di Jakarta dalam rangka pembahasan tata tertip (Tatip) DPRD, Panitia Khusus (Pansus) DPRD Inhu itu kembali menjadwalkan acara studi banding untuk agenda yang sama, kali ini ke DPRD Kota Tanggerang, Banten.
“Kita belum puas atas hasil studi banding ke Kemendagri beberapa waktu lalu, sebab saat itu Pansus hanya diterima diruang lobi Kemendagri bersama Pansus Tatib kabupaten/kota lainnya. Maka dari itu, kita masih memerlukan referensi", ujar Suharto selaku Wakil Ketua Pansus Tatib DPRD Inhu menjawab wartawan, Senin (13/10/2014).
Dikatakan Suharto, referensi yang masih dibutuhkan Pansus adalah tentang alat kelengkapan dewan. Dengan adanya referensi tersebut, diharapkan tidak ada lagi kesalahan dalam penyusunan jumlah anggota pada masing-masing alat kelengkapan dewan. “Maka itu, Pansus akan segera berangkat ke DPRD Kota Tangerang, apabila Setwan telah sepakat dengan rencana studi banding ini,” ungkapnya.
Terkait pembahasan Tatib dewan, sebut Suharto, saat ini sudah memasuki pembahasan tentang alat kelengkapan dewan. Pembahasan Pansus itu akan berakhir setelah dilakukan rapat pleno. Karena, pengesahannya menunggu pelantikan pimpinan dewan.
Hanya saja, sejauh ini belum semua Partai Politik (Parpol) yang memilik hak kursi sebagai pimpinan dewan yang menyampaikan nama calon pimpinannya ke Setwan. Padahal, selain Tatib, alat kelengkapan lainnya juga disahkan oleh pimpinan definitif.
Untuk itu harapnya, kepada rekan-rekan Parpol yang memilik hak kursi pimpinan di DPRD Inhu, agar secepatnya menyampaikan calon pimpinan dewan. Jika tidak, tentu akan berdampak kepada pembahasana RAPBD 2015 yang sebelumnya sudah sempat dibahas oleh anggota DPRD Inhu periode 2009 – 2014.
“Apabila lambat menyampaikan nama calon pimpinan dewan, bisa-bisa pembahasan RAPBD 2015 bisa molor hingga bulan Januari 2015 mendatang,” terangnya.
Untuk diketahui, sejak dilantik pada 8 September 2014 lalu, pembahasan Tatatertib (Tatib) DPRD Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) oleh Panitia Khusus (Pansus) baru mencapai 80 persen. Padahal sebelumnya Pansus DPRD itu telah melaksanakan studi banding ke Kementrian Dalam Negri (Kemendagri) sebagai bentuk referensi.(gr/red)