Terkait Listrik, Muhcis : Hak dan Kewajiban, Pelanggan Harus Tahu
Mandau-Kebutuhan akan kesediaan arus listrik sudah merupakan menjadi suatu kebutuhan yang utama bagi seluruh lapisan masyarakat dalam menjalankan aktifitas kesehariannya. Baik masyarakat di daerah perkotaan dan juga masyarakat di daerah pedesaan.
Akan tetapi dilema yang beredar dikalangan masyarakat akan sulitnya serta mahalnya harga memperoleh fasilitas pemasangan arus listrik tersebut terus meningkat. Hal tersebutlah salah satu faktor yang menyebabkan masih banyak ditemui masyarakat yang belum menikmati fasilitas arus listrik, khususnya di daerah pedesaan pedalaman.
Terkait dengan hal tersebut, khususnya untuk wilayah Duri dan sekitarnya, Muhcis, selaku Manager PLN Rayon Duri selalu mensosialisasikan tentang dilema yang menyebar tentang sulit dan mahalnya pemasangan arus listrik tersebut tidaklah benar.
Ketika ditemui di ruangan kantornya (5/8), Muhcis kepada awak media menyatakan, masyarakat wajib tahu apa yang menjadi hak atau pun kewajibannya terkait dengan pemasangan arus listrik. Tentunya ada hitungan dari pihak PLN, tergantung tarif daya permintaan masyarakat atau pelanggan, ungkapnya.
Dan untuk pemasangan instalasi, itu juga tergantung dari pelanggan. Mau memakai jasa biro atau tidak. Akan tetapi tetap sesuai dengan uu No.30 tahun2009 tentang sertifikat layak operasi instalasi listrik.
Lanjutnya, khususnya buat masyarakat DesaTasik Serai dan Kelurahan Titian Antui, diharapkan agar masyarakat cerdas. Apabila tidak mengetahui dengan jelas, silahkan hubungi atau datang kekantor PLN. Yang jelas mendapatkan arus listrik tidaklah sulit hanya perlu koordinasi dengan pihak PLN, terangnya. -efn-