TV Kabel Pakai Aset Pemerintah
Mandau-Berbagai sarana saluran informasi melalui media elektronik penyiaran semakin ramai ditawarkan oleh para pengusaha kepada masyarakat. Salah satunya seperti usaha sarana siaran TV Kabel yang telah menjamur di berbagai kota Indonesia. Di antaranya kota Duri dan sekitarnya.
Namun pantauan awak media dilapangan, para pengusaha TV Kabel khususnya di kota Duri dan sekitarnya dalam melakukan usahanya tersebut memanfaatkan aset milik pemerintah daerah. Yaitu, dengan memasang kabel siaran TV nya melalui tiang-tiang tonggak listrik yang dikelolah oleh pihak PT.PLN ( Persero ).
Terkait dengan hal tersebut, Manager PLN Rayon Duri, Muhcis, ketika dikonfirmasi (5/8) lalu, tegas menyatakan bahwa pihak perusahan TV Kabel khususnya yang berada di kota Duri dan sekitarnya, seharusnya pihak TV Kabel ada koordinasinya kepada pihak PLN. Sudah sejauh mana mereka telah memanfaati aset tiang listrik tersebut, jangan main pasang saja.
Mengenai perizinan perusahaan TV Kabel tersebut kepada pihak PLN, saya pun tidak jelas mengetahuinya. Dan selama saya menjabat di kota Duri ini, pihak perusahaan TV Kabel tersebut sama sekali tidak pernah berkoordinasi kepada saya, terangnya.
Dan apabila pihak perusahaan TV Kabel tersebut sudah ada koordinasi kontrak dengan pihak Icon Plus (anak cabang PLN), jelas bukan wewenang saya. Karena pihak Icon Plus sendirikan memiliki hak istimewa terhadap Row jaringan, tegas Muhcis.
Yang jelas tiang-tiang tonggak listrik merupakan aset pemerintah daerah. Dan wajib untuk perusahaan TV Kabel tersebut harus mengantongi izin dari pemerintahan Kabupaten Bengkalis melalui Dishubkominfo Bengkalis dan juga Komisi Penyiaran Indonesia (KPI). -efn-