Volume Kuota SPBU Di Kitir
Portalriau.com - Mandau- Dengan keluarnya surat edaran BPH Migas terkait dengan adanya intruksi untuk pembatasan penyaluran penjualan BBM bersubsidi di tiap-tiap SPBU se-Indonesia, tampak di beberapa SPBU di wilayah Kecamtaan Mandau sudah mulai memberlakukan aturan yang sesuai dengan surat edaran tersebut. Yaitu pembatasan waktu penjualan BBM bersubsidi.
Seperti di SPBU yang berada Jalan Jenderal Sudirman, Duri-Mandau, pemberlakuan pembatasan waktu sudah dilaksanakan. Sementara untuk SPBU lainnya, seperti SPBU di KM 11 Kulim yang ketepatan berada di jalur Jalan Lintas Sumatera, intruksi pemberlakuaan batas waktu penjualan BBM tersebut tidak berlaku.
Hal tersebut dinyatakan oleh Ahi, pengawas SPBU 14 2876 110, Kulim KM 11, ketika ditemui awak media, (19/8). Akan tetapi walau pun pemberlakuaan pembatasan waktu tersebut tidak berlaku, namun suplyai volume kuota BBM untuk di SPBU kita terpotong sebesar 20%, terang Ahi.
Sementara, hal tersebut juga terpantau sama kondisinya dengan SPBU yang berada di Jalinsu Kelurahan Balai Raja, Kecamatan Pinggir. Agus, manager SPBU Balai Raja mengatakan,(19/8), kuota BBM untuk SPBU kita saat ini sudah di Kitir atau di potong oleh pihak Pertamina. Yang jelasnya kita tetap taat serta melaksanakan segala aturan yang berlaku, ungkap Agus. -erwin-