Warga Masih Minim Urus Akta Kematian

Warga Masih Minim Urus Akta Kematian

Portalriau.com-BAGANSIAPIAPI - Warga Rokan Hilir saat ini masih terbilang minim untuk melakukan pengurusan terhadap akte kematian, pada hal akte kematian ini sangat penting untuk di buat. karna salah satu Administrasi Kependudukan yang wajib ada setiap warga Indonesia yang di miliki oleh ahli waris dari si Almarhum tersebut.

Demikian dikatakan Kepala Disdukcapil Rohil, Amiruddin. Rabu (15/1) di Bagansiapiapi, menurutnya Akta kematian merupakan salah satu Administrasi kependudukan yang penting untuk dibuat, namun sejuah ini masyarakat Rohil masih kurang kesadarannya untuk membuat akte kematian atau keterang kematian.

"Untuk akte kematian warga kita (Rohil, red) memang sangat terbilang minim, kalaupun ada tidak begitu banyak. bahkan hanya orang tertentu yang banyak mengurus seperti tionghoa dan beberapa orang nasrani,"ujar Amiruddin.

Menurutnya, pada hal akte kematian sangat di butuhkan sebagai admministrasi kependudukan warga seperti kedudukan ahli waris dalam keluarga, karna kalau tidak jelas ahli waris maka harta ahli waris tersebut sulit untuk di bagikan,"memang dikendalai faktor manfaat, karena memang orang tionghoa membutuhkan akte kematian untuk membantu dalam mengurus harta warisan dan itu penting. Namun untuk warga agama Islam masih minim. Walaupun demikian pengurusan akte kematian sangat minim,"tegas Amiruddin.

Namun demikian, bukan berarti bagi masyarakat lainnya tidak perlu akte kematian, karena tanpa ada laporan kematian. maka pihak Disdukcapil tak berani menghapus data kependudukan masyarakat yang meninggal di kartu kependudukan,"Kalau semua keluarga mengurus akte kematian, tentu membantu kita untuk menghapus data yang meninggak atau almarhum dari Disdukcapil, kalau tak ada akte itu kita belum bisa menghapus kependudukanya di Disdukcapil,"sebut Amiruddin.

Maka Untuk itu, lanjutnya. kedepan agar semua keluarga agar dapat mengurus akte kematian keluarganya agar bisa disesuaikan dengan data kependudukan Rokan Hilir kedepanya. Namun bagaimanapun akte ini sangat perlu di lakukan,"Contohnya saja dalam kepengurusan Elektronik KTP, karena sedikit yang mengrus akte kematian makanya data yang dikirim ke pusat sesuai dengan data yang tertera. makanya dalam perekaman ada kendala bahwa yang terdata banya yang sudah meninggal dunia,"cetus Amiruddin.

Meskipun begitu, lanjut Amiruddin. bahwa pihaknya tak segencar dalam mempromosikan KK, KTP-El dan lainnya sebab memang menyesuaikan dengan azas manfaatnya,"Kalau akte kematian memang tak segencar adminduk lainnya. Dan mensosialisasikan akte kematian ini juga belum pernah dilakukan door to door,"timpal Amiruddin.(anto)

Berita Terkait

Bupati Dan Wabup Labuhanbatu Hadiri Pelantikan BMPS Periode 2026-2031,Dorong Penguatan Pendidikan Sw

Labuhanbatu, Portalriau.com-Bupati Labuhanbatu dr. Hj. Maya Hasmita, Sp.OG., MKM., bersama Wakil Bupati H. Jamri, ST., menghadiri pelantikan Badan Musyawarah Perguruan Swasta (BMPS) Kabupaten Labuhanbatu periode…...

Bupati Labuhanbatu Hadiri Peringatan Hari Lahir Kejaksaan Republik Indonesia Ke-81

Labuhanbatu,portalriau.com-Bupati Labuhanbatu menghadiri peringatan Hari Lahir Kejaksaan Republik Indonesia ke 81 yang diselenggarakan di Ruang Adhiyaksa Hall Kejaksaan Negeri Labuhanbatu, Rabu 2/9/2026. Kehadiran Bupati Labuhanbatu…...

Bupati Maya Hasmita Dorong Siswa Tunas Karya Unggul Berani Bermimpi dan Raih Masa Depan Gemilang

Labuhanbatu,Portalriau com- Bupati Labuhanbatu dr. Hj. Maya Hasmita, Sp.OG., MKM., yang juga menjabat sebagai Ketua Komite Sekolah, menghadiri pengukuhan siswa-siswi SMA Swasta Tunas Karya Unggul…...

Harry Kane Santai Hadapi Pembicaraan Kontrak Baru di Bayern Muenchen

Olahraga- Harry Kane tidak menunjukkan kekhawatiran mengenai masa depannya bersama Bayern Muenchen. Penyerang asal Inggris tersebut menyebut pembicaraan mengenai perpanjangan kontrak akan segera dilakukan, tetapi…...

Long Term Guesthouse Rental Bali: How to Verify Included Services and Avoid Hidden Overage Bills

You signed up because the listing said 'utilities included.' A few months in, the landlord hands you an overage bill for electricity you thought was…...