Pria 70 tahun diamankanTeam Satreskrim Polres Bengkalis, Atas dugaan Asusila Anak 4 Tahun

Pria 70 tahun diamankanTeam Satreskrim Polres Bengkalis, Atas dugaan Asusila Anak 4 Tahun

Pria 70 tahun diamankanTeam Satreskrim Polres Bengkalis, Atas dugaan Asusila Anak 4 Tahun

Bengkalis --Portalrisu.com--- Team Satreskrim Polres Bengkalis, amankan seorang pria lanjut usia berinisial SM (70) atas dugaan tindak pidana asusila kepada korban seorang balita berusia 4 tahun di desa Delu, kecamatan Bantan, Bengkalis, Riau.

Kapolres Bengkalis AKBP. Fahrian Saleh Siregar melalui Kasat Reskrim Iptu. Yohn Mabel dalam keterangannya, membenarkan adanya dugaan tindak pidana asusila dengan pelapor EM (36),

Saat itu pelapor pulang ke rumah kaget mendapati korban sudah menunggu di depan pintu rumah.

"seketika korban EM mengadukan rasa sakit pada area kemaluannya yang dialami acap kali ia hendak buang air kecil. Lantas EM menanyak hal itu, korban mengaku pada saat dia nya bermain di rumah terlapor, terlapor SM ada memberikan kue lalu mencium korban,” kata Iptu Yohn Mabel, (Sabtu, 24/01/26)

Setelah menerima laporan dari pelapor, bahwa adanya Dugaan Tindak Pidana Cabul Anak di bawah Umur penyidik Polres Bengkalis melakukan penyelidikan, kemudian ditingkatkan ke tahap penyidikan berdasarkan alat bukti, keterangan para saksi dan korban, barang bukti, serta hasil Gelar Perkara, dilakukan peningkatan status perkara menjadi Sidik.

Atas perintah Kasat Reskrim IPTU YOHN MABEL, S.Tr.K.,S.I.K.,M.H. melalui Kanit Pidum IPDA KEINARD AKBAR KHAN, S.Tr.K memerintahkan kepada Tim Opsnal untuk melakukan pengungkapan perkara yang dimaksud

Informasi dari masyarakat yang mengetahui terduga pelaku bernama Sdr SMR. Pada hari ini Senin tanggal 19 Januari 2026 sekira pukul 23.45 WIB Team Opsnal mengetahui pelaku sedang berada dirumah nya Jl. Deluk Gg. medang.

Selanjutnya Team Opsnal Reskrim Polres Bengkalis dengan cepat mendatangi Rumah Terduga Pelaku yang berada Jl. Deluk Gg. medang dan berhasil mengamankan terduga pelaku yang bernama Sdr SMR.

Setelah terduga pelaku berhasil diamankan, Team Opsnal melakukan interogasi terhadap terduga pelaku SMR kemudian ia mengaku telah melakukan Cabul Terhadap Anak di bawah Umur *(Sesuai dengan Lp)*.

"Selanjutnya pelaku yang bernama Sdr SMR dibawa ke Mako Polres Bengkalis dan diserahkan ke penyidik Polres guna penyidikan lebih lanjut,"ucapnya.

Berita Terkait

Bupati Labuhanbatu Hadiri Peringatan Hari Lahir Kejaksaan Republik Indonesia Ke-81

Labuhanbatu,portalriau.com-Bupati Labuhanbatu menghadiri peringatan Hari Lahir Kejaksaan Republik Indonesia ke 81 yang diselenggarakan di Ruang Adhiyaksa Hall Kejaksaan Negeri Labuhanbatu, Rabu 2/9/2026. Kehadiran Bupati Labuhanbatu…...

Bupati Maya Hasmita Dorong Siswa Tunas Karya Unggul Berani Bermimpi dan Raih Masa Depan Gemilang

Labuhanbatu,Portalriau com- Bupati Labuhanbatu dr. Hj. Maya Hasmita, Sp.OG., MKM., yang juga menjabat sebagai Ketua Komite Sekolah, menghadiri pengukuhan siswa-siswi SMA Swasta Tunas Karya Unggul…...

Harry Kane Santai Hadapi Pembicaraan Kontrak Baru di Bayern Muenchen

Olahraga- Harry Kane tidak menunjukkan kekhawatiran mengenai masa depannya bersama Bayern Muenchen. Penyerang asal Inggris tersebut menyebut pembicaraan mengenai perpanjangan kontrak akan segera dilakukan, tetapi…...

Long Term Guesthouse Rental Bali: How to Verify Included Services and Avoid Hidden Overage Bills

You signed up because the listing said 'utilities included.' A few months in, the landlord hands you an overage bill for electricity you thought was…...

Mourinho Ungkap Alasan Real Madrid Gagal Mendatangkan Rodri

Olahraga- Jose Mourinho mengungkap cerita di balik kegagalan Real Madrid mendatangkan Rodri. Pelatih asal Portugal tersebut menilai keraguan sang gelandang menjadi salah satu faktor utama…...