4 Jaksa di Kejati Riau Positif COVID-19 saat Pengusutan Korupsi di Pemkab Siak

4 Jaksa di Kejati Riau Positif COVID-19 saat Pengusutan Korupsi di Pemkab Siak

Siak- portalriau.com- Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau mulai menerapkan bekerja dari rumah (work from home) bagi pegawai berusia di atas 50 tahun.

 

Langkah ini dilakukan usai terkonfirmasinya empat pegawai Kejati Riau positif COVID-19.

 

"Pelayanan tetap berjalan seperti biasa, terkecuali bagi pegawai berumur 50 tahun bekerja dari rumah," kata Asisten Intelijen Kejati Riau, Raharjo Budi Kisnanto, Selasa (1/9/2020).

 

Terkait empat pegawai Kejati Riau positif COVID-19, Raharjo mengatakan, kasus itu berawal dari satu jaksa bidang pidana khusus dinyatakan positif usai melakukan tes swab mandiri pasca dinas luar kota.

 

Padahal saat ini, Kejati Riau sedang mengusut dugaan korupsi di Pemkab Siak era Gubernur Riau saat ini, Syamsuar, masih menjabat Bupati.

 

Hasilnya, positif COVID-19 lalu dirawat di sebuah rumah sakit swasta di Pekanbaru.

 

Raharjo menyebut, jaksa ini tidak menunjukkan gejala atau Orang Tanpa Gejala (OTG) ketika pulang ke Pekanbaru. Namun, beberapa hari kemudian mengalami demam tinggi dan muntah-muntah.

 

Jaksa di bidang pidana khusus ini sempat drop beberapa hari lalu dan masuk ruang ICU. Untuk saat ini, kondisinya mulai pulih dan berada di ruang isolasi biasa bersama pasien mengidap penyakit serupa.

 

"Atas kejadian ini, Kepala Kejati Riau memerintahkan swab massal dan dari sini ketahuan ada tiga pegawai lagi terkonfirmasi," kata Raharjo.

 

Sesuai protokol kesehatan saat ini, tiga pegawai ini baru menjalani isolasi mandiri. Ketiganya bakal dirawat di rumah sakit jika swab kedua nanti masih menunjukkan hasil positif.

 

Selain tiga orang ini, masih ada beberapa pegawai Kejati Riau menjalani isolasi mandiri karena kontak erat dengan pasien Covid-19.

 

 

Mereka semua terus dipantau tim medis dan diberi obat agar imunnya bertahan.

 

"Untuk yang tiga itu berasal dari bidang perdata dan tata usaha," kata Raharjo.

 

Raharjo menyebut pegawai Kejati Riau hingga kini masih bekerja seperti biasa. Pihaknya sudah melakukan sterilisasi seluruh ruangan, pertama kali, Rabu, 25 Agustus 2020.

 

Raharjo memastikan pengusutan perkara di Kejati Riau, baik itu penyelidikan, penyidikan hingga penuntutan, berjalan seperti biasa. Bekerja dari rumah hanya dilakukan oleh pegawai tata usaha berumur di atas 50 tahun.

 

"Pejabat struktural dan jaksa tetap masuk, jadi tidak ada istilah penanganan perkara terhambat Covid-19 karena protokol kesehatan diberlakukan," (rls/ yani)

Berita Terkait

Bupati Labuhanbatu Hadiri Peringatan Hari Lahir Kejaksaan Republik Indonesia Ke-81

Labuhanbatu,portalriau.com-Bupati Labuhanbatu menghadiri peringatan Hari Lahir Kejaksaan Republik Indonesia ke 81 yang diselenggarakan di Ruang Adhiyaksa Hall Kejaksaan Negeri Labuhanbatu, Rabu 2/9/2026. Kehadiran Bupati Labuhanbatu…...

Bupati Maya Hasmita Dorong Siswa Tunas Karya Unggul Berani Bermimpi dan Raih Masa Depan Gemilang

Labuhanbatu,Portalriau com- Bupati Labuhanbatu dr. Hj. Maya Hasmita, Sp.OG., MKM., yang juga menjabat sebagai Ketua Komite Sekolah, menghadiri pengukuhan siswa-siswi SMA Swasta Tunas Karya Unggul…...

Harry Kane Santai Hadapi Pembicaraan Kontrak Baru di Bayern Muenchen

Olahraga- Harry Kane tidak menunjukkan kekhawatiran mengenai masa depannya bersama Bayern Muenchen. Penyerang asal Inggris tersebut menyebut pembicaraan mengenai perpanjangan kontrak akan segera dilakukan, tetapi…...

Long Term Guesthouse Rental Bali: How to Verify Included Services and Avoid Hidden Overage Bills

You signed up because the listing said 'utilities included.' A few months in, the landlord hands you an overage bill for electricity you thought was…...

Mourinho Ungkap Alasan Real Madrid Gagal Mendatangkan Rodri

Olahraga- Jose Mourinho mengungkap cerita di balik kegagalan Real Madrid mendatangkan Rodri. Pelatih asal Portugal tersebut menilai keraguan sang gelandang menjadi salah satu faktor utama…...