Ketua RW/RT di Duri Takut Keluarkan Surat Miskin, Warga Mengeluh, Pemuka Masyarakat Meradang
PORTAL RIAU/SUMUT, DURI – Integrasi program Jamkesda ke BPJS Kesehatan untuk warga tidak mampu di Kecamatan Mandau ternyata tidak langsung berjalan mulus sesuai diharapkan banyak pihak. Diduga itu terjadi lantaran pemerintah tidak mempuyai data yang valid tentang berapa jumlah dan siapa saja penduduk miskin standar BPS di wilayah ini.
Kenyataan tersebut, menurut pemuka masyarakat Mandau Irawanto Rabu (25/1), tentu saja membuat risau keluarga tidak mampu di kecamatan ini. Untuk bisa mendapat layanan berobat gratis, mereka harus mengurus surat keterangan dari UPT Dinas Sosial setempat. Dan itu ternyata tidaklah semudah yang dibayangkan. Warga harus mengantongi surat keterangan tidak mampu dari ketua RT atau RW terlebih dulu.
“Disitulah punca masalahnya. Selepas sosialisasi dari Dinas Sosial Bengkalis baru-baru ini, banyak ketua RT di Mandau yang bingung dan takut-takut untuk menerbitkan surat keterangan tidak mampu untuk warganya. Apalagi mereka “diancam” bakal terjerat hukum kalau salah dalam menerbitkan surat keterangan tidak mampu itu,” kata Irawanto meradang.
Dimana pangkal balanya? Menurut Irawanto, punca semua kerisauan ini ternyata berasal dari standar miskin versi BPS yang dijadikan dasar untuk integrasi Jamkesda ke BPJS Kesehatan. “Standar BPS itu sangat tidak cocok dengan kondisi masyarakat di negeri ini. Tapi hingga kini tidak jelas kebijakan pemerintah daerah,” ucapnya.
Dampak buruk muncul. Warga tak mampu risau, merasa dibola-bola dan terkesan dipersulit. Ketua RT atau RW pun takut-takut mengeluarkan surat karena terancam jeratan hukum. “Itu jelas teror bagi ketua RT/RW. Sebetulnya, tak perlu takut dan ragu karena justru Dinas Sosial lah yang wajib memverifikasi data penduduk miskin itu. Bagi yang masih takut, mundur saja jadi ketua RT atau RW,” tegas Irawanto.(RLT/DPR)