Komisi 9 DPR-RI bakal dorong BP-POM bentuk POSPOM di daerah

Komisi 9 DPR-RI bakal dorong BP-POM bentuk POSPOM di daerah

ROKAN HULU-Anggota Komisi 9 DPR-RI, Khairul Anwar akan mendorng upaya  berdirinya Posko Pengawas Obat dan Makanan (Pos-POM), sebagai perpanjangan tangan Badan Pengawas Obat dan Makanan BP-POM di daerah. Pembentukan  ini bertujuan untuk meningkatkan pengawasan terhadap pererdaran makanan, obat-obatan dan kosmetik yang mengandung bahan berbahaya.

Penegasan tersebut disampaikan Anggota Komisi IX DPR-RI Khairul Anwar, Rabu (11/5) saat menjadi Narasumber dalam kegiatan Sosialisasi Komunikasi Informasi Edukasi (KIE) di Pasir Pengaraian. Menurutnya, lemahnya pengawasan terhadap makanan berbahan di daerah masih banyak ditemui di sejumlah daerah. Meski demikian, keberadaan BP-POM sebagai lembaga yang bertugas mengawasai peredaran makanan, oba ataupun kosmetik berbahaya tersebut, dirasakan masih minim di daerah.

“Dalam rapat kita dengan BP-POM kita akan dorong dibentuknya Pospom di daerah. Kita mengingikan setiap kabupaten kota, ada perpanjagan tangan dari balai besar POM, untuk melakukan pengujian sederhana, guna melindungi masyarakat dari produk-produk makanan berbahaya di kabupaten,” urainya.

Lebih lanjut Khairul Anwar mengatakan, pemerintah daerah kerap kewalahan dalam melakukan razia dalam rangka pengawasan peredaran produk makanan berbahaya ini. Hal itu tidak lepas dari keterbatasan kewenangan pemerintah daerah karena razia pengawasan terhadap produk-produk komsumsi yang diperjual belikan bebas di pasaran itu  haruslah melibatkan BP-POM.

Sementara itu,  Kepala Balai Besar POM Povinsi Riau, Indra Ginting mengatakan, kini tingkat temuan makanan obat dan kosmtik berbahaya di Rohul  masih berada di rating 3 sampai 4 persen. Namun demikian pengawasan obat, makanan dan kosmetik berbahaya ini sangat membutuhkan kerjasama dan komunikasi yang baik, antara BP-POM dan pemerintah daerah.

Masyarakat juga bisa melaporkan temuan langsung ke BP-POM ke No: 1500533. " Kita tetaplalakukan kordinasi dengan Dinas Perindag dan Dinas Kesehatan di daerah, kita aparat pusat, yang ada di daerah, wewenang ada di SKPD masing-masing daerah, BP-POM hanya bertugas, menyatakan sebuah produk yang beredar dimasyarakat itu berbahaya atau tidak, tapi pada prinsipnya laporan yang diterima pasti akan kami tindak lanjuti,” tuturnya.

Adanya Pos-POM  sebagai perpanjangan BP-POM di kabupaten kota diharapkan pengawasan produk-produk yang beredar dapat lebih optimal, sehingga bisa menjamin produk-prouk yang beredar dipasaran aman di komsumsi dan tidak membahayakan kesehatan masyarakat.(dpr/raj)

Berita Terkait

Bupati Dan Wabup Labuhanbatu Hadiri Pelantikan BMPS Periode 2026-2031,Dorong Penguatan Pendidikan Sw

Labuhanbatu, Portalriau.com-Bupati Labuhanbatu dr. Hj. Maya Hasmita, Sp.OG., MKM., bersama Wakil Bupati H. Jamri, ST., menghadiri pelantikan Badan Musyawarah Perguruan Swasta (BMPS) Kabupaten Labuhanbatu periode…...

Bupati Labuhanbatu Hadiri Peringatan Hari Lahir Kejaksaan Republik Indonesia Ke-81

Labuhanbatu,portalriau.com-Bupati Labuhanbatu menghadiri peringatan Hari Lahir Kejaksaan Republik Indonesia ke 81 yang diselenggarakan di Ruang Adhiyaksa Hall Kejaksaan Negeri Labuhanbatu, Rabu 2/9/2026. Kehadiran Bupati Labuhanbatu…...

Bupati Maya Hasmita Dorong Siswa Tunas Karya Unggul Berani Bermimpi dan Raih Masa Depan Gemilang

Labuhanbatu,Portalriau com- Bupati Labuhanbatu dr. Hj. Maya Hasmita, Sp.OG., MKM., yang juga menjabat sebagai Ketua Komite Sekolah, menghadiri pengukuhan siswa-siswi SMA Swasta Tunas Karya Unggul…...

Harry Kane Santai Hadapi Pembicaraan Kontrak Baru di Bayern Muenchen

Olahraga- Harry Kane tidak menunjukkan kekhawatiran mengenai masa depannya bersama Bayern Muenchen. Penyerang asal Inggris tersebut menyebut pembicaraan mengenai perpanjangan kontrak akan segera dilakukan, tetapi…...

Long Term Guesthouse Rental Bali: How to Verify Included Services and Avoid Hidden Overage Bills

You signed up because the listing said 'utilities included.' A few months in, the landlord hands you an overage bill for electricity you thought was…...