Pelayanan kesehatan,IBI tandatangani Mou dengan BPJS
BAGANSIAPIAPI - Dalam rangka meningkatkan pelayanan kesehatan kepada masyrakat,Ikatan Bidan Indonesia (IBI) melakukan Memorandum of Understanding (Mou) dengan BPJS Kesehatan Cabang Dumai dalam rangka pertemuan jejaring bidan fasilitas kesehatan tingkat pertama BPJS kesehatan untuk memberikan informasi secara langsung. Mou itu dilaksanakan di lantai V Hotel Lion Bagansiapiapi,Kamis (23/4).
Kepala Dinas Kesehatan Rohil,Dr.Junaidi Saleh,Mkes mengatakan, BPJS maupun jamkesmas dan jamkesda pola nya masih sama yakni untuk meningkatkan kesehatan kearah yang lebih baik.saat ini banyak masyrakat miskin yang tidak terdaftar sebagai peserta BPJS dan hal ini akan kita bicarakan dengan pihak dinsos untuk melakukan pendataan ulang peserta BPJS yang ada di Rohil ," kata Junaidi.
"Kita ingin data peserta BPJS benar-benar valid dan sesuai dengan kondisi masyrakat dilapangan,sehingga kedepan nya keluhan -keluhan dan tanggapan Miring terhadap pelayanan BPJS kesehatan bisa berkurang.
Dijelaskan,Mou ini juga membahas bagaimana kedepan nya peserta BPJS yang tidak mampu bisa dana transportasi dan Akomodasinya ditanggung oleh pemerintah melalui BPJS.selama ini BPJS hanya menanggung biaya pengobatan,sementara biaya Transportasi dan Akomodasi masih ditanggung oleh pasien .nah,kedepan nya akan kita programkan seluruh biaya pengobatan pasien yang dirujuk keluar daerah akan ditanggung oleh pemerintah daerah melalui BPJS," ujar Junaidi.
Baru-baru ini ada warga jalan pepaya kepenghuluan Bagan jawa mengalami tumor Orbita dimata sebelah kanan yang bernama Rusiana (25).pasien itu telah memiliki BPJS dan telah melakukan pengobatan di RSUD Dr.Pratomo Bagansiapiapi.namun karena keterbatasan alat dan dokter ahli akhirnya Rusiana di Rujuk ke RSUD Arifin Achmad pekanbaru.setelah melakukan pengobatan dan terapi akhirya Rusiana di rujuk oleh pihak RSUD Arifin Achmad ke RSCM jakarta.
Karena tidak memiliki dana akhirnya Rusiana memutuskan untuk pulang ke bagansiapiapi untuk meminta proposal ke pemkab rohil dan Donatur lain nya.untuk menunggu pencairan proposal itu tentunya melalui proses yang panjang dan memakan waktu yang lama,hal ini dikarenakan pengeluaran anggaran dipemkab sangatlah ketat.
kalau hal ini dibiarkan maka dampaknya akan buruk bagi pemerintah seolah-olah tidak berbunyi dalam membantu warganya.sebelumnya program Jamkesmas dan Jamkesda sudah sangat bagus dimana seluru biayanya ditanggung oleh pemerintah.dengan Keberadaan BPJS ini hanyalah menambah Masalah baru yang tentunya harus kita pikirkan secara bersama-sama,"ujar Kadiskes. ( Mpr /Af )