TP PKK Kabupaten Bengkalis Himbau Pedagang Jajanan Sekolah Tidak Menggunakan Bahan Pengawet

TP PKK Kabupaten Bengkalis Himbau Pedagang Jajanan Sekolah Tidak Menggunakan Bahan Pengawet

BENGKALIS -Ketua Tim Penggerak PKK (TP PKK) Kabupaten Bengkalis Kasmarni Amril mengingatkan, kepada seluruh pedagang makanan dan minuman, tidak kecuali yang berjualan di sekolah-sekolah agar tidak menggunakan bahan pengawet dan dan zat-zat berbahaya.

Harapan itu disampaikan mantan Camat Pinggir ini usa berdialog dengan seorang pedagang yang biasa mangkal di Komplek Pondok Pesanteren Hubbul Wathan, Duri, Kecamatan Mandau, Senin (9/5/2016).

Dialog itu dilakukan first lady kabupaten berjuluk Negeri Junjungan ini di sela-sela mendampingi Bupati Bengkalis melakukan peninjauan Ujian Nasional tingkat Sekolah Menengah Pertama sederajat di Madrasah Tsanawiyah Hubbul Wattan.

"Penjual makanan yang ada di sekolah-sekolah di daerah ini kami ingatkan agar tidak menggunakan bahan pengawet maupun bahan berbahaya lainnya dalam makanan atau minuman yang dijual, seperti borax atau formalin. Karena bahan tersebut sangat tidak baik dan berbahaya bagi anak-anak serta dilarang untuk dikonsumsi," ujar Kasmarni.

Kekhwatiran istri Bupati Bengkalis tersebut mengingat di daerah lain kerab ada pemberitaan di media yang mewartakan ada pedagang menjajakan berbagai macam makanan dan minuman yang menggunakan bahan pengawet atau pewarna yang dilarang untuk dikonsumsi. Misalnya borax dan formalin.

Selain merupakan pintu rezeki, katanya, menjual makanan untuk anak-anak sekolah itu merupakan amal ibadah. Misalnya, membantu orang tua siswa yang tidak sempat menyiapkan makanan atau minuman untuk dibawa anaknya ke sekolah.

"Tapi tolong jangan dinodai amal ibadah tersebut dengan godaan untuk memperoleh keuntungan yang lebih besar dan mengorbankan kesehatan orang lain. Kalaupun harus menggunankan pengawet, gunakanlah bahan pengawet yang aman dan sebisa mungkin dari bahan yang alami," pintanya.

Selain itu, Kasmarni juga mengimbau kepada pihak sekolah agar selalu waspada dan ikut mengawasi pedagang yang biasa mangkal di sekolahnya masing-masing. Karena makanan dan minuman yang mengandung pengawet dan zat berbahaya, sangat berbahaya dan berdampak jangka bila dikonsumsi. Lebih-lebh oleh anak-anak.

"Awasi dan perhatikan dengan baik secara rutin setiap pedagang yang ada di lingkungan sekolah masing-masing. Kita takut ada yang 'nakal'. Contoh paling mudah, kalau makanan tidak dihinggapi lalat, berarti sudah diawetkan. Menggunakan pengawet yang berbahaya," ujar Kasmarni, seraya berharap para orang tua memberikan penjelasan serupa kepada anak-anaknya. (dpr/adv/hms)

Berita Terkait

Bupati Dan Wabup Labuhanbatu Hadiri Pelantikan BMPS Periode 2026-2031,Dorong Penguatan Pendidikan Sw

Labuhanbatu, Portalriau.com-Bupati Labuhanbatu dr. Hj. Maya Hasmita, Sp.OG., MKM., bersama Wakil Bupati H. Jamri, ST., menghadiri pelantikan Badan Musyawarah Perguruan Swasta (BMPS) Kabupaten Labuhanbatu periode…...

Bupati Labuhanbatu Hadiri Peringatan Hari Lahir Kejaksaan Republik Indonesia Ke-81

Labuhanbatu,portalriau.com-Bupati Labuhanbatu menghadiri peringatan Hari Lahir Kejaksaan Republik Indonesia ke 81 yang diselenggarakan di Ruang Adhiyaksa Hall Kejaksaan Negeri Labuhanbatu, Rabu 2/9/2026. Kehadiran Bupati Labuhanbatu…...

Bupati Maya Hasmita Dorong Siswa Tunas Karya Unggul Berani Bermimpi dan Raih Masa Depan Gemilang

Labuhanbatu,Portalriau com- Bupati Labuhanbatu dr. Hj. Maya Hasmita, Sp.OG., MKM., yang juga menjabat sebagai Ketua Komite Sekolah, menghadiri pengukuhan siswa-siswi SMA Swasta Tunas Karya Unggul…...

Harry Kane Santai Hadapi Pembicaraan Kontrak Baru di Bayern Muenchen

Olahraga- Harry Kane tidak menunjukkan kekhawatiran mengenai masa depannya bersama Bayern Muenchen. Penyerang asal Inggris tersebut menyebut pembicaraan mengenai perpanjangan kontrak akan segera dilakukan, tetapi…...

Long Term Guesthouse Rental Bali: How to Verify Included Services and Avoid Hidden Overage Bills

You signed up because the listing said 'utilities included.' A few months in, the landlord hands you an overage bill for electricity you thought was…...