Anak keponakan batin aei suluh dilaut, Resmi Laporkan PT. GH ke LAM Riau

Anak keponakan batin aei suluh dilaut, Resmi Laporkan PT. GH ke LAM Riau

Portalriau Com,/Anak keponakan Batin aei suluh dilaut yang merupakan Warga Dusun Air Kuning Kelurahan Kerumutan, Kecamatan Kerumutan, Secara Resmi Laporkan PT. Gandahera Hendana Ke Lembaga adat Melayu Riau Kabupaten Pelalawan, Jumat (08/4/2022)

Laporan tersebut terkait pengrusakan Pohon dan Rimba Kepungan Sialang yang berada dalam wilayah Pebatinan Aei suluh dilaut kelurahan kerumutan, yang di duga dilakukan oleh PT Gandahera Hendana di Kebun Kerumutan.

Ada sekitar 14 Pokok Pohon sialang dan kepungan Sialang yang dirusak dan dibabat oleh PT. GH tersebut.

PT. GH adalah afiliasi dari Perusahaan samsung asal Korea yang memegang saham mayoritas diperusahaan tersebut dan saham PT. GH sendiri, yang mana Perusahaan tersebut masuk dalam salah satu Perusahaan yang dilakukan evaluasi perizinan nya berdasarkan SK. Kementerian LHK tahun 2022.

Terkait Pengaduan Anak keponakan batin aei suluh dilaut, Jefri surya batubara, SH selaku Kuasa dari masyarakat menjelaskan bahwa masyarakat kerumutan memberikan kuasa kepada kita untuk membantu memperjuangkan hak mereka, dalam hal ini pengrusakan pohon sialang milik anak keponakan batin aei suluh dilaut yang diduga dirusak oleh PT GH.

Terkait Dugaan Pohon sialang yang dilakukan oleh PT GH tersebut, Bersama masyarakat kita sudah turun kelapang dan benar ada banyak Pohon dan kepungan Sialang yang dirusak yang patut kita duga dilakukan oleh PT GH.

Dan terkait Pengaduan masyarakat tersebut kita sudah konfirmasi dan menyurati Pihak Perusahaan PT. GH, cuma sampai saat ini belum ada jawaban atas surat yang kita sampaikan tersebut, berdasarkan fatwa adat LAMRIAU Kabupaten Pelalawan No 3 Tahun 2021 tentang Pelestarian Pohon sialang dan Rimba kepungan Sialang, maka kami selaku kuasa dan masyarakat berinisiatif untuk mengadukan dugaan pengrusakan pohon sialang dan Rimba kepungan Sialang ini kepada LAMRIAU Kabupaten Pelalawan, agar kiranya LAMRiau dapat melakukan sidang secara adat.

Dan kami selaku kuasa dari masyarakat kerumutan yang merupakan anak keponakan batin aei suluh dilaut, sangat mengharapkan LAMRiau Kabupaten Pelalawan dapat menindaklanjuti pengaduan tersebut, ungkap nya mengakhiri/ ms johan

Berita Terkait

KEBIJAKAN GUBERNUR RIAU TERHADAP PENANGANAN ILLEGAL LOGGING DI RIAU

OPINI HUKUM ADMINISTRASI NEGARA KEBIJAKAN GUBERNUR RIAU TERHADAP PENANGANAN ILLEGAL LOGGING DI RIAU Disusun Oleh: RINTONI Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Lancang Kuning Pekanbaru Pendahuluan Illegal…...

Operasi Antik Toba 2026 Polres Labuhanbatu, Ungkap 81 Kasus Narkoba dan Amankan 96 Tersangka

Labuhanbatu – Polres Labuhanbatu mencatat keberhasilan signifikan dalam pelaksanaan Operasi Antik Toba 2026 dengan mengungkap sebanyak 81 kasus tindak pidana narkotika dan mengamankan 96 tersangka…...

Kepsek SMAN 1 Aek Natas Diduga Korupsi Dana Bos TA 2024-2025

Labuhanbatu Kepala Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) I Aek Natas Bayu Wahyudi diduga Korupsi Dana Biaya Operasional Sekolah (Bos) Tahun Anggaran (TA) 2024-2025. dugaan tersebut…...

Gema Takbir di Zona Rokan: Ratusan Hewan Kurban PHR Alirkan Kebahagiaan hingga ke Pelosok Desa

Pekanbaru-Portalriau.com-- Gema takbir Hari Raya Iduladha 1447 H tidak hanya membawa kedamaian spiritual, tetapi juga mengalirkan kebahagiaan di sekitar wilayah operasi PT Pertamina Hulu Rokan…...

MTQ ke-55 Dan FSQ ke-40 Tingkat Kabupaten Labuhanbatu Resmi Ditutup

Labuhanbatu, Portalriau.com- MTQH ke- 55 dan FSQ ke- 40 tingkat Kabupaten Labuhanbatu tahun 2026, bertempat di Ex Terminal Padang Bulan Jl. Baru Bay Pass Kelurahan…...