Eksekusi Pidana PT PSJ Rp 5 Milyar, Aktifis Penyelamat Lingkungan Apresiasi Putusan Mahkamah Agung

Eksekusi Pidana PT PSJ Rp 5 Milyar, Aktifis Penyelamat Lingkungan Apresiasi Putusan Mahkamah Agung

Portalriau.com - Pelalawan. Kasus sengketa lahan PT PSJ  merupakan salah satu langkah penegakan hukum dalam sengketa eksekusi terhadap lahan seluas 3.323 Ha yang selama ini digunakan perusahaan.

 

Dengan kesiapan siagaan aparat TNI dan Polri beserta jajaran berpakaian seragam berjaga-jaga di lokasi eksekusi penumbangan tanaman kelapa sawit PT PSJ.

 

Tommy Freddy Simanungkalit S.Kom, SH selaku Penggiat Lingkungan saat di konfirmasi awak media melalui pesan singkat menjelaskan bahwa "kita mengapresiasi langkah Kejari Pelalawan dalam melaksanakan eksekusi pidana pokok senilai Rp5 miliar terhadap PT Peputra Supra Jaya (PSJ). Hal ini sesuai dengan putusan Mahkamah Agung (MA) yang menjatuhkan vonis bersalah terhadap PT PSJ dalam kasus koorporasi penanaman dan pembibitan sawit tanpa izin di Desa Pangkalan Gondai, Kecamatan Langgam, Kabupaten Pelalawan.

 

Tommy Freddy Simanungkalit S.Kom SH, menambahkan bahwa, “Tindakan untuk menghalangi ekskusi yang sudah berkekuatan hukum tetap, tidak bisa di intervensi dan melakukan tindakan untuk menghentikan ekskusi terhadap Lahan Kebun Sawit PT Peputra Supra Jaya (PSJ), karena ada sanksi hukum tersendiri bagi seorang yang menghalangi proses Ekskusi.”

 

Dan jangan ada oknum yang memperkeruh dan memanfaatkan situasi tersebut, karena proses eksekusi sudah berlangsung dan telah dilaksanakan sesuai dengan Amar Putusan dari Mahkamah Agung yang sudah berkekuatan hukum tetap.

 

“Ketegasan yang dilakukan oleh pihak Aparat yang bertugas melakukan pengawasan, pengamanan di areal ekskusi tersebut, sudah tepat mengusir bagi siapapun yang berusaha menghalang – halangi proses ekskusi berlangsung.” Pungkas Tommy (Erizal)

Berita Terkait

Usman Bahri S.A.P Anak Suku Sakai asli, Pengusaha Muda lokal pertama menjalankan proyek RIG di PHR

DURI,— Portalriau.com--Pertama dalam sejarah perminyakan di Indonesia khusus nya di Riau. "Usman Bahri S.A.P".,sang anak Sakai yg berhasil menjadi putra daerah lokal pertama yang berhasil…...

Bupati Dan Wabup Labuhanbatu Hadiri Pelantikan BMPS Periode 2026-2031,Dorong Penguatan Pendidikan Sw

Labuhanbatu, Portalriau.com-Bupati Labuhanbatu dr. Hj. Maya Hasmita, Sp.OG., MKM., bersama Wakil Bupati H. Jamri, ST., menghadiri pelantikan Badan Musyawarah Perguruan Swasta (BMPS) Kabupaten Labuhanbatu periode…...

Bupati Labuhanbatu Hadiri Peringatan Hari Lahir Kejaksaan Republik Indonesia Ke-81

Labuhanbatu,portalriau.com-Bupati Labuhanbatu menghadiri peringatan Hari Lahir Kejaksaan Republik Indonesia ke 81 yang diselenggarakan di Ruang Adhiyaksa Hall Kejaksaan Negeri Labuhanbatu, Rabu 2/9/2026. Kehadiran Bupati Labuhanbatu…...

Bupati Maya Hasmita Dorong Siswa Tunas Karya Unggul Berani Bermimpi dan Raih Masa Depan Gemilang

Labuhanbatu,Portalriau com- Bupati Labuhanbatu dr. Hj. Maya Hasmita, Sp.OG., MKM., yang juga menjabat sebagai Ketua Komite Sekolah, menghadiri pengukuhan siswa-siswi SMA Swasta Tunas Karya Unggul…...

Harry Kane Santai Hadapi Pembicaraan Kontrak Baru di Bayern Muenchen

Olahraga- Harry Kane tidak menunjukkan kekhawatiran mengenai masa depannya bersama Bayern Muenchen. Penyerang asal Inggris tersebut menyebut pembicaraan mengenai perpanjangan kontrak akan segera dilakukan, tetapi…...