Agar Diakui Nasional dan Internasional, Pemkab Diminta Melestarikan Budaya di Rohul
PASIR PANGARAIAN- Kabupaten Rohul yang banyak miliki potensi budaya turun temurun, dinilai masih perlu dilestarikan serta didata Pemkab Rohul, sehingga nantinya budaya Rohul dapat diakui oleh nasional bahkan dunia internasional.
Itu disampaikan Anggota Komisi III DPRD Rohul dari Fraksi Hanura, Ismalil Hamkaz, yang juga sebagai pemerhati Budaya, Sosial dan Politik. Dirinya berharap, jangan sampai budaya Rohul diklaim daerah lain atau negara lain.
“Biasanya setelah diklaim baru daerah sibuk dan seperti pahlawan kesiangan untuk mengambilnya. Seharusnya, semua budaya daerah terdaftar di Kementerian Kebudayaan dan Eknomi Kreatif,” saran Ismail, Sabtu (30/8/2014).
Ismail juga mengakui, bahwa ada beberapa budaya di Kabupaten Rohul yang patut dilestarikan seperti Lukah Gilo, Tari Kuayang, Boudah, Bodukie, Bokaba dan seni lainnya. Menurut dia, budaya-budaya itu lahir dari tradisi keseharian masyarakat.
Tegasnya pula, bahwa saat ini kesenian dan budaya tidak lagi menjadi kebanggaan bagi masyarakat kita. Hanya beberapa daerah yang masih rutin menjadikan seni budaya sebagai agenda tahunan sebagai upaya mengembalikan batang torondam atau kisah lama yang dilupakan.
Ucap Ismail menambahkan, bahwa kesenian dan budaya di Rohul sudah lahir berabad-abad lalu dan telah menjadi suatu tradisi kebanggaan para leluhur.Berharap, Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Rohul serta Lembaga Adat Melayu (LAM) Rohul bertanggungjawab dalam mencarikan solusi.
“Budaya kita ini harus dipertahankan sebagai ciri khas daerah,”sarannya.
Ismail juga menegaskan, Pemkab juga diminta segera mendaftarkan seni budaya daerah di Kementrian terkait, dan kalau bisa didaftarkan ke badan internasional UNESCO. “Melalui budaya inilah dulunya yang bisa mempersatukan dan mempertahan NKRI,”jelasnya lagi.
Selain itu, juga diharapakkan kesenian dan budaya agar masuk dalam kurikulum muatan lokal yang wajib dipelajari oleh pelajar, termasuk langsung dipraktekkan kepada generasi muda. Bukan hanya diterapkan di sekolah formal, namun diterapkan juga di organisasi kemasyarakatan dan kepemudaan.(mpr/Alfian)