Biaya Nikah, Kakankemenag Minta Warga Awasi Agar Tidak Terjadinya Pungli

PASIR PANGARAIAN- Kepala Kantor Kementrian Agama (Kakankemenag) Rohul, meminta warga mengawasi agar tidak terjadinya pungutan liar (Pungli), setelah ditetapkannya terkait biaya nikah sesuai Peraturan Pemerintah (PP) 48 tahun 2014, dimana biaya nikah dan rujuk dalam KUA Rp0 dan di luar kantor KUA Rp600 ribu.

Himbauan Kakankemenag Rohul, Drs H Ahmad Supardi Hasibuan MA disampaikannya, Minggu (23/8/2014), agar kedepannya tidak terjadinya pungli, serta transparansi pelaksanakan pernikahan yang dilaksankana KUA di Rohul.

Kata Ahmad Supardi lagi, sesuai PP 48 tahun 2014, sudah diatur bahwa pasangan yang akan menikah, menyetorkan biaya Rp600 ribu ke rekening yang sudah ditentukan pemerintah, baik rekening BRI, Mandiri dan BNI,  atasnama bendahara Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) bila akan menikah di luar kantor KUA, baik pasangan baru menikah atau rujuk.

“Khusus bagi pasangan nikah baru maupun rujuk yang menikah di kantor KUA, tidak dikenakan biaya atau Rp0. Sedangkan biaya nikah di luar kantor KUA yang dibayarkan Rp600 ribu bagi pasangan nikah baru tersebut, nantinya langsung masuk ke kas negara, kemudian dana itu nantinya diberikan kembali ke daerah kita, dalam bentuk program anggaran lainnya,”jelas Ahmad Supardi.

Ditanya setelah diterapkannya PP 48 tahun 2014 di Rohul terkait biaya nikah dan rujuk sejk 5 Agustus 2014 lalu, Ahmad Supardi mengakui, dirinya belum mengetahui berapa banyak pasangan nikah dan rujuk yang ada di Rohul.

“Laporannya, baru kita ketahui akhir Agustus 2014 nanti. Namun, berdasarkan data sebelumnya, setiap bulannya pasangan nikah di Rohul capai 300 hingga 350 pasangan nikah baru atau capai 4000 pasangan nikah setiap tahunnya. Sedangkan bagi pasangan rujuk, tidak ada karena biasnya orang yang rujuk dilakukan diam-diam,”ucap Ahmad Supardi lagi.

Ahmad Supardi berharap, agar tidak terjadinya pungli, warga diminta untuk bisa  mengawasinya, agar tidak adalagi pungutan-pungutan di luar ketentuan yang berlaku. Sedangjan bila ada keluhan bisa disampaikan ke Kemenag Rohul secara langsung. (Alfian)

Berita Terkait

Bupati Labuhanbatu Hadiri Peringatan Hari Lahir Kejaksaan Republik Indonesia Ke-81

Labuhanbatu,portalriau.com-Bupati Labuhanbatu menghadiri peringatan Hari Lahir Kejaksaan Republik Indonesia ke 81 yang diselenggarakan di Ruang Adhiyaksa Hall Kejaksaan Negeri Labuhanbatu, Rabu 2/9/2026. Kehadiran Bupati Labuhanbatu…...

Bupati Maya Hasmita Dorong Siswa Tunas Karya Unggul Berani Bermimpi dan Raih Masa Depan Gemilang

Labuhanbatu,Portalriau com- Bupati Labuhanbatu dr. Hj. Maya Hasmita, Sp.OG., MKM., yang juga menjabat sebagai Ketua Komite Sekolah, menghadiri pengukuhan siswa-siswi SMA Swasta Tunas Karya Unggul…...

Harry Kane Santai Hadapi Pembicaraan Kontrak Baru di Bayern Muenchen

Olahraga- Harry Kane tidak menunjukkan kekhawatiran mengenai masa depannya bersama Bayern Muenchen. Penyerang asal Inggris tersebut menyebut pembicaraan mengenai perpanjangan kontrak akan segera dilakukan, tetapi…...

Long Term Guesthouse Rental Bali: How to Verify Included Services and Avoid Hidden Overage Bills

You signed up because the listing said 'utilities included.' A few months in, the landlord hands you an overage bill for electricity you thought was…...

Mourinho Ungkap Alasan Real Madrid Gagal Mendatangkan Rodri

Olahraga- Jose Mourinho mengungkap cerita di balik kegagalan Real Madrid mendatangkan Rodri. Pelatih asal Portugal tersebut menilai keraguan sang gelandang menjadi salah satu faktor utama…...