BLH Masih Menunggu Hasil Lab Terkiat Matinya Ikan di Muara Kuku

 

PASIR PANGARAIAN MPR-Badan Lingkungan Hidup (BLH) Rohul menyatakan,  pihaknya masih menunggu hasil laboratorium pengujian Dinas Bina Marga Provinsi Riau, dari sampel air sungai Muara Kuku di Desa Kepenuhan Barat Mulia Kecamatan Kepenuhan, yang diduga tercemar limbah cair dari salah satu Pabrik Kelapa Sawit (PKS) yang beroperasi di daerah itu.

 

Akibat limbah cair, sebabkan matinya ribuan ikan juga biawak yang mengapung di aliran sungai itu, Jumat (31/10/2014) lalu. Kepala BLH Rohul H Juni Syafri SSos MT, Kamis (6/11/2014) mengatakan, sampel air sungai muara Kuku penyebab matinya ikan dan biota serta biawak di Sungai Muara Kuku,sudah diserahkan ke Laboratorium Pengujian Dinas Bina Marga Riau, pada Senin (3/11/2014) lalu.

 

“Diperkirakan, paling lama 14 hari, baru keluar hasil laboratorium dari sampel air sungai Muara Kuku yang menyebabkan matinya berbagai jenis ikan dan biota yang ada. Namun sejauh ini, kita belum bisa memutuskan, apa penyebab matinya ribuan ikan dan biawak di aliran Sungai Muara Kuku Desa Kepenuhan Barat Mulia Kecamatan Kepenuhan,”katanya.

 

Juni juga menegaskan, pihaknya masih menunggu keluarnya hasil laboratorium dari Dinas Bina Marga Riau. Tim BLH Rohul, pada Senin (3/11/2014) siang , sudah turun ke PKS Era Sawita di Desa Kepenuhan Barat Mulia Kecamatan Kepenuhan, guna lakukan verifikasi lanjutan.

 

“Hasil peninjauan di instalasi pengolahan Limbah yang didampingi pihak PKS, terlihat di kolam I, ada bekas luapan limbah cair PKS saat terjadinya hujan Jumat (3/11/2014) dinihari. Akibat luapan limbah cair mengalir ke parit kebun sawit dan mengalir ke Sungai Muara Kuku,”.

 

“Hasil temuan di lapangan, dugaan sementara dari tim BLH Rohul, penyebab matinya ribuan ikan dan biota di Sungai Muara Kuku, adanya rembesan limbah dari Kolam 1 yang mengalir ke sungai.Tapi BLH tetap menunggu hasil Laboratorium Pengujian Dinas Bina Marga Riau,’’katanya.

Juni juga mengaku, BLH Rohul akan melakukan mediasi terhadap kasus matinya ribuan ikan tersebut antara masyarakat, Pemerintah Desa Kepenuhan Barat Mulia dengan PKS PT Era Sawita.

 

“Untuk penyelesaiannya, tergantung dari kesepakatan masyarakat bersama pemerintah desa setempat dengan perusahaan apakah diselesaikan melalui sidang pengadilan atau dengan musyawarah,”tegasnya. 

 

Berita Terkait

Bupati Labuhanbatu Hadiri Peringatan Hari Lahir Kejaksaan Republik Indonesia Ke-81

Labuhanbatu,portalriau.com-Bupati Labuhanbatu menghadiri peringatan Hari Lahir Kejaksaan Republik Indonesia ke 81 yang diselenggarakan di Ruang Adhiyaksa Hall Kejaksaan Negeri Labuhanbatu, Rabu 2/9/2026. Kehadiran Bupati Labuhanbatu…...

Bupati Maya Hasmita Dorong Siswa Tunas Karya Unggul Berani Bermimpi dan Raih Masa Depan Gemilang

Labuhanbatu,Portalriau com- Bupati Labuhanbatu dr. Hj. Maya Hasmita, Sp.OG., MKM., yang juga menjabat sebagai Ketua Komite Sekolah, menghadiri pengukuhan siswa-siswi SMA Swasta Tunas Karya Unggul…...

Harry Kane Santai Hadapi Pembicaraan Kontrak Baru di Bayern Muenchen

Olahraga- Harry Kane tidak menunjukkan kekhawatiran mengenai masa depannya bersama Bayern Muenchen. Penyerang asal Inggris tersebut menyebut pembicaraan mengenai perpanjangan kontrak akan segera dilakukan, tetapi…...

Long Term Guesthouse Rental Bali: How to Verify Included Services and Avoid Hidden Overage Bills

You signed up because the listing said 'utilities included.' A few months in, the landlord hands you an overage bill for electricity you thought was…...

Mourinho Ungkap Alasan Real Madrid Gagal Mendatangkan Rodri

Olahraga- Jose Mourinho mengungkap cerita di balik kegagalan Real Madrid mendatangkan Rodri. Pelatih asal Portugal tersebut menilai keraguan sang gelandang menjadi salah satu faktor utama…...