Kapolres Kampar Hadiri Sosialisasi Tentang Pilkada Oleh KPUD Riau Di Tapung Hulu
Portalriau.com - TAPUNG HULU – Untuk menghindari dan mengantisipasi konflik yang mungkin akan timbul sehubungan dengan dilaksanakannya pilkada di Kabupaten Rokan HuluKomisioner KPUD Riau yang bekerjasama dengan KPUD Kampar dan KPUD Rokan Hulu melaksanakan sosialisasi Sabtu 05’12/15.
Kegiatan sosialisasi ini diadakan di halaman Kantor Kepala desa Intan Jaya yang merupakan bagian dari 5 desa di wilayah kecamatan Tapung Hulu kabupaten Kampar, yang mana sebelumnya wilayah ini disengkatan dengan kabupaten Rokan Hulu terkait batas wilayah kedua kabupaten bertetangga ini.
Untuk mengantisipasi potensi konflik yang mungkin timbul sehubungan dengan pelaksanaan Pilkada di kabupaten Rokan Hulu pada tanggal 9 Desember 2015 mendatang, maka KPUD Riau bekerjasama dengan KPUD Kampar dan Rokan Hulu menggelar kegiatan ini untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat agar tidak terprovokasi atau terpancing dengan isu yang berkembang yang sengaja diciptakan oleh oknum yang ingin mamanfaatkan situasi.
Kegiatan ini juga dihadiri Kapolres Kampar AKBP Ery Apriyono SiK didampingi Kapolsek Tapung Hulu AKP Nurman SH dan beberapa pejabat Pemrov Riau antara lain Kasubbag Hukum Pemprov Riau Edi Yudarianto, SH, Kadis Transduk Pemprov Riau Ir. Susilo. Turut hadir Upika kecamatan Tapung Hulu dan kecamatan Kunto Darussalam dan juga Kepala Desa dari 5 desa di wilayah ini beserta warga masyarakat yang berjumlah sekitar 200 orang.
Dalam materi sosialisasi yang disampaikan berbagai narasumber ini, baik dari KPUD Propinsi Riau, KPUD Kampar dan KPUD Rokan Hulu pada intinya menyampaikan bahwa wilayah 5 desa yang meliputi desa Tanah Datar, Intan Jaya, Muara Intan, Rimba Jaya dan Rimba Makmur tidak termasuk dalam DPT untuk Pilkada Rokan Hulu sesuai dengan Keputusan Mahkamah Agung RI nomor : 395K./ TUN/ 2011 dan Peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 56 tahun 2015 tentang kode dan data wilayah administrasi pemerintahan bahwa status wilayah ke-5 desa tersebut masuk kedalam administrasi pemerintah kabupaten Kampar.
Sebubungan hal tersebut diharapkan kepada warga masyarakat untuk memahami hal tersebut dan tidak terpancing atau terprovokasi oleh isu isu yang berkembang yang sengaja dibuat pihak tertentu untuk mengacaukan situasi. Diharapkan kedepannya tidak ada lagi konflik terkait permasalahan ini sehingga tercipta suasana aman dan kondusif.
Kapolres Kampar AKBP Ery Apriyono SiK yang ditemui media usai menghadiri acara sosialisasi ini menghimbau kepada seluruh warga masyarakat terutama di wilayah 5 desa ini untuk dapat menjaga situasi kamtibmas yang kondusif dan tidak mudah terprovokasi oleh pihak tertentu yang akan mengganggu ketenteraman masyarakat.(Dpr-dir/Edi)