Pemilik Kafe Oknum Polri, Malah Disikat Polisi di Rohul
ROKAN HULU- Pemilik kafe oknum polri di KM 4 Desa Suka Maju, Kecamatan Rambah, Kabupaten Rokan Hulu (Rohul), inisial Glt malah disikat Polisi di Rohul. Tekad sebagai bukti polri tidak tebang pilih dalam penegakan hukum.
Operasi itu langsung dipimpin, Kapolres Rohul AKBP Pitoyo Agung Yowono, di dampingi Waka Polres Rohul Kompol Indra Setiawaan, Kabag Ops Kompol Jaka Wahyudi dan beberapa anggota lainnya.
Dari operasi tersebut, berhasil mengamankan satu pemilik kafe oknum Polri, kemudian Lima pelayan kafe dan tiga orang tamu dengan Barang Bukti (BB), sebanyak 72 kotak dengan jenis minuman angker, guines dan lainnya.
Disampaikan, Kapolres Rohul, intinya seluruh warga negara Republik Indonesia sama di depan hukum, apalagi Polri itu sipil bersenjatan. "Jadi semua harus taat dan patuh terhadap aturan itu, walau sekalipun polri," tuturnya.
Lanjutnya, karena Polri sudah masuk sipil bersenjata, jadi sama dengan warga lainnya bisa masuk keperadilan umum, kemudian akan berhadapan aturan internal, nanti diproses propam.
"Ini tidak hanya Cipta Kondisi (Cipkon) jelang Pilkada Rohul, namun akan dilaksanakan secara kontinu, karena daerah Negeri Seribu Suluk," paparnya.
Akan diadakan raiza secara terus-menerus, Tegas Pitoyo, ini perintah Kapolri dan termasuk prioritas utama untuk melindungi segenap warga Negara Republik Indonesia dan menjadikan hukum sebagai panglima kemudian dijalankan sesuai aturan.
"Kami sebagai insan polri berharap ada dukungan dari masyarakat Rohul, yakni masyarakat silahkan berikan informasi kepada kita jangan ragu, kita akan siap selama 24 jam untuk bernindak," tutupnya. (dpr/Ram)