Rp7 Milyar Dana Anak Yatim Belum Tersalurkan
BAGANSIAPIAPI - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rokan Hilir (Rohil) telah menganggarkan dana untuk anak yatim sebesar Rp7 Milyar. Sayangnya, Dana itu saat ini tidak bisa disalurkan akibat terbentur dengan peraturan yang ditetapkan oleh pemerintah pusat. "sampai saat ini belum ada sepersenpun dana itu yang dicairkan, "kata Plt Sekdakab Rohil Drs H Surya Arfan Msi, Kamis (17/9) dibagansiapiapi.
Menurut Surya Arfan, Peraturan itu adalah berupa Bantuan Sosial (Bansos) untuk anak yatim bisa disalurkan melalui yayasan atau panti asuhan. Sementara untuk panti asuhan dirohil hanya ada delapan panti asuhan dan jumlahnya tidak mencakaup semua anak yatim. "kebanyakan anak yatim tinggal dirumah orang tuanya, sementara dana itu wajib disalurkan keyayasan atau panti asuhan. Jadi, saat ini kita sedang mencari solusinya supaya dana itu bisa dicairkan, "katanya.
Jumlah anak yatim dirohil sekitar 6000 lebih, sementara satu panti asuhan hanya mampu menampung sebanyak 100 orang anak yatim. untuk itu kita minta staf bagian Kesra untuk kekabupaten Siak untuk belajar. karena disiak itu dana anak yatim bisa dikelola oleh kecamatan masing-masing, "ujar Surya Arfan.
Diakui Surya Arfan, Dana itu sudah sejak lama ingin diberikan kepada panti asuhan maupun yayasan yang ada. Namun kita khawatir melanggar peraturan, makanya kita carikan solusi yang tepat. "kepada pihak panti maupun yayasan kita minta untuk bersabar dulu, karena jika sudah bisa dikelola langsung oleh camat, maka kita serahkan bantuan tersebut secara serentak kepada ribuan anak yatim lainnya, "jelasnya.
Dilanjutkan, untuk dana anak yatim dirohil rutin diberikan berbentuk bansos yang diserahkan langsung kepada anak-anak yatim. Untuk itu dana yang sebelumnya telah dianggarkan di APBD Murni 2015 dialihkan ke APBD-P 2015 sambil menunggu solusi yang akan dikeluarkan oleh pemkab Rohi, "pungkasnya. (dpr/Af)