Sebanyak 240 Buruh PT Torganda di Rohul Terancam Kepalaran
ROKAN HULU- Sebanyak 240 jamaah Gereja Jemaat Kristen Indonesia (GJKI) sebagai buruh PT Torganda, di Daerah Tambusai Utara, Kabupaten Rokan Hulu (Rohul), terancam kelaparan, karena tidak pekerjaan, sebab perusahaan tempat berusaha sedang bermasalah.
Informasi ini disampaikan Pendeta GJKI Rohul Lister Situmorang, di Pasir Pangaraian, Selasa (8/9), katanya, meski perusahaan bermasalah, namun mereka harus bertanggung jawab terhadap karyawan. "Kemarin saya hanya bisa memberikan beras satu zak dan dua kardus indomie, untuk 30 Kepala Keluarga (KK), kemudian masih ada 7 apdeling kini kondisinya sudah tragis, bagi kami pokok ada beras dan bisa dimakan, meskipun apa jenis beras itupun, kami sudah sangat bersyukur," tuturnya.
Diungkapkannya, kemarin sudah ada yang coba bunuh diri sekeluarga, lima orang meninggal dunia, satu orang kini tengah dirawat di Rumah Sakit Umum Medica Rantau Kasai. Imformasinya, kepala keluarga memberikan racun kepada istri dan anak-anak, karena pada saat itu sudah dua hari tidak ada beras, jadi sulitnya ekonomi terpaksa mereka meminum racun bersama-sama" Saya tidak tahu lagi gimana kondisinya jamaah saya, mereka hanya kerja dua Hari Kerja (HK) satu bulan, satu HK Rp 79 ribu, sementara anaknya ada yang 10 orang ada yang 6 orang," tuturnya.
Lister Situmorang memerintah kepada Pemkab Rohul jangan diam saja, mestinya bisa membantu masyarakat setidaknya untuk bertahan hidup. " Kalau bisa pemerintah jangan menggantung-gantung seperti saat ini, kalau bisa pemerintah lebih cepat mengurusnya sehingga masyarakat mendapat pekerjaan," paparnya lagi.
Tambahnya, kini mereka masih bertahan di rumah-rumah mereka, mereka sudah lama jadi Buruh Harian Lepas (BHL). "Terus terang saja, BHL itu ada yang sudah 20 dan 10 tahun bekerja di sana, namun kini pekerjaan itu tidak, jadi kemana lagi untuk mencari makan, itu sama dengan membunuh rakyat pak, tempat berhutang tak ada yang dapat, meminjampun ke perusahaan tidak dapat, jadi saya tidak tahu lagi apa yang saya perbuat," paparnya. (dpr/mg12)