Terkait Warung Remang-Remang, Daripada Bersarakan MUI Rohul Setujui Lokalisasi
ROKAN HULU-Keberadaan usaha warung remang-remang di beberapa kecamatan di Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) ternyata sangat meresahkan warga. Pasalnya, kondisi ini dianggap sangat mengganggu kenyamanan warga dan tidak cocok beroperasi di negeri seribu suluk ini.?
?Keresahan ini disampaikan salah seorang warga yang juga merupakan kepala dusun di Pasar Senin, Desa Koto Tinggi, Kecamatan Rambah. Diakuinya, hampir setiap malam, warung remang yang menyediakan minuman tuak dan beralkohol lainnya ini beroperasi hingga dini hari.?
?"Kita sangat terganggu dengan hal itu. Karena mereka juga sediakan karaoke dan sangat bising kalau malam. Kamipun susah mau istirahat," kata Zainal, Kepala Dusun Pasar Senin, Pasir Pengaraian, Senin (21/12).?
?Dikatakan Zainal, jika memang pihak pemerintah kabupaten Rohul tidak bisa menertibkan keberadaan warung remang-remang yang disekitaran pemukiman warga ini. Dia berharap lebih baik pemkab Rohul menyediakan sebuah lokasi khusus untuk usaha seperti ini. Apalagi di warung itu juga beekeliaran wanita yang setengah berpakaian.?
?"Ya kalau memang tak sanggup menumpasnya. Kenapa tidak sediakan lokalisasi, yang agak jauh dari pemukiman warga," sambung Zainal.?
?Diakui Zainal, apa yang disampaikan ini berdasarkan usulan dari beberapa warga di dusunnya. Menurutnya keberadaan warung remang yang beroperasi hingga subuh ini bukan hanya mengganggu warganya di dusun tersebut, tapi juga merupakan aib bagi negeri seribu suluk.?
?"Lihat saja disekitar belakang pasar senin atau di belakang Kantor Satpol PP Rohul itu, pasti mereka beroperasi hingga subuh. Inikan sangat mengganggu," ungkapnya.?
?Lebih lanjut dikatakan Zainal, dengan melihat kondisi Rohul yang terkenal dengan negeri seribu suluk ini. Memang tak pantas rasanya keberadaan warung remang ini. Namun, jika kondisi itu memaksa dan tidak bisa ditumpas, tak ada salahnya dibuatkan sebuah lokalisasi.?
?"Untuk apa kita munafik, jika memang tempat seperti itu juga sudah jadi kebutuhan. Tak ada salahnya kita buat lokalisasi," tandas Zainal.?
Ketika hal ini dikonfirmasikan dengan Ketua Mazelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Rohul menegaskan kalau dirinya daripada kafe remang-remang tersebut bersarakan dirinya lebih menyetujui adanya lokalisasi, sebab bukti di Pasar Senin, Desa Koto Tinggi, itu berada diketiak Kantor Satpol PP Rohul masa itu saja tidak bisa ditertib.
"Kalau tidak bisa ditertibkan lagi, mungkin lebih baik dibuat saja lokalisasi di kaki bukit saja, ini tengok setumpuk di bawah kayu, setumpuk dibawah sawit dan setumpul dibawah pohon pisang, jadi pusing jadinya tak bisa ditertibkan," papar Hasbi Abduh.
Tambahnya, masa yang dekat dengan kantor Satpol PP Rohul tidak bisa ditertibkannya. "Tengok saja pak, masa gak bisa ditertibkan pas di bawah ketiaknya, ini aneh ini," pungkasnya (dpr/raj)