Wanita Mengaku Suruhan Jokowi Tawarkan Kaplingan di HL Mahato
PASIR PANGARAIAN- Seorang perempuan yang mengaku bernama Hajjah Boru Gultom, juga mengaku dirinya suruhan Presiden Republik Indonesia Joko Widodo alias Jokowi, kini tawarkan kaplingan kepada masyarakat Rp500 ribu per kapling, dengan alasan bahwa Hutan Lindung (HL) Mahato statusnya akan dijadikan Hutan Produksi Terbatas (HPT) dan akan dibagikan ke masyarakat.
Dari pengakuan salah seorang warga Bagan Batu Kabupaten Rokan Hilir (Rohil), Linda, Jumat (9/1/2015) sore menyatakan, dirinya ditawari Br Gultom tanah kaplingan HPT Rp500 ribu per kapling, lahannya di kawasan Desa Mahato Kecamatan Tambusai Utara Kabupaten Rokan Hulu (Rohul).
Bahkan disebutkan Linda lagi, oknum wanita tersebut mendatangi warga, dan menawarkan kaplingan HPT. Dimana wanita yang tidak jelas alamat dan asal usulnya dengan usia yang diperkirakan 40 tahun ke atas tersebut, mengaku, dirinya merupakan orang dekat Jokowi, selain itu dirinya sudah dapat rekomondasi dari KPK juga Kementrian Kehutanan RI untuk mencari warga mendapatkan kaplingan tanah.
Uang Rp500 ribu tersebut kata Linda, nantinya menurut Br Gultom untuk mengurus akta Notaris. Dimana adanya surat Menteri Kehutanan RI yang didapatkannya, bahwa HL di Mahato Tambusai Utara, akan diubah statusnya jadi HPT.
“Kalau menurut wanita tersebut ke warga, tanah itu nantinya dibagikan per kapling ke warga, dengan syarat adanya foto copy KTP, KK serta memberikan uang Rp500 ribu untuk mengurus akta Notaris,”terang Linda.
Linda sendiri binggung, sehingga mempertanyakannya, apakah benar kawasan HL Mahato di Kabupaten Rohul, statusnya akan dijadikan HPT dan dibagikan ke masyarakat. Apalagi diakui oknum wanita tersebut kata Linda, sudah kantongi surat yang diteken Jokowi dan KPK termasuk Kementrian Kehutanan RI, terkait untuk mecari warga mendapatkan kaplingan HPT.
“Dia mengaku ada pelepasan hutan lindung di Mahato menjadi HPT. Dia mencari masyarakat, katanya ada bagi-bagi kaplingan disana,”ucap Linda lagi.
Bahkan menurut Linda, sudah banyak warga Bagan Batu dan warga Sumut yang membayarkan uang Rp500 ribu ke oknum wanita tersebut, untuk bisa mendapatkan kaplingan tanah HPT.
“Orangnya sudah agak-agak tua. Warga yang mau beli kaplingan dimintai KTP dan harus membayar Rp500 ribu. Banyak yang sudah mendaftar.Tapi saya masih ragu, sehingga saya bertanya. Apakah ini modus penipuan yang memanfaatkan kesempatan, guna mencari keuntungan pribadi, berharap agar Pemkab Rohul dan instansi terkait untuk telusuri permasalahan ini,”harap Linda.
Diduga kuat, wanita mengaku Hajjah Boru Gultom, hanya memanfaatkan wacana yang akan dilakukan Pemkab Rohul,dimana rencanaya ajukan mengeluarkan kawasan hutan lindung Mahato sebagai kawasan pemukiman warga di rencana RTRW tahun ini. Wacana itu dijadikan alasan untuk memperkaya diri sendiri(mpr/fer)